Dinkes: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung 189 orang

id COVID-19,Kasus kematian,corona,Virus corona,covid lampung

Dinkes: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung 189 orang

Petugas berpakaian APD lengkap sedang menguburkan pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Selasa (1/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna/Dokumentasi)

Ada penambahan tujuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa kasus kematian akibat COVID-19 hingga saat ini berjumlah 189 orang, usai adanya penambahan tujuh orang yang meninggal dunia.

"Ada penambahan tujuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia ke semuanya dari Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa tujuh pasien yang meninggal dunia tersebut yakni kasus nomor 3.986 laki-laki usia 70 tahun, kasus 3.987 perempuan berumur 41 tahun, kasus 3.988 wanita 57 tahun.

Kemudian, kasus nomor 3.989 perempuan berumur 59 tahun, kasus ke 3.990 wanita berusia 42 tahun, kasus nomor 3.991 laki-laki 54 tahun, dan terakhir pasien ke 4.014 perempuan usia 95 tahun.

"Untuk angka kasus kematian di Provinsi Lampung saat ini berada di 4,69 persen," kata dia lagi.

Sedangkan, lanjut dia, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Lampung dalam dua pekan terakhir masih berfluktuasi antara 1,01 hingga 0,18 yang artinya pandemi di provinsi ini masih belum terkendali.

"Untuk Rt saat ini kita ada di angka 0,18 sampai dengan 1,01, ini belum stabil karena masih terus berfluktuasi," kata dia pula.

Kemudian, Kadinkes Lampung itu juga menyebutkan bahwa hingga kini pemeriksaan spesimen COVID-19 di Provinsi Lampung baru mencapai 33.291.

"Terbaru kita melakukan uji terhadap 397 spesimen dengan menghasilkan 116 kasus," kata Reihana pula.
Baca juga: Pasien COVID-19 Kota Metro, Lampung bertambah lima orang
Baca juga: Dishub Lampung siap antisipasi libur akhir tahun di masa pandemi COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Lampung capai 4.034, ada penambahan 116 kasus baru