Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa gerakan "Ayo Kuliah" bagi anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung dapat menjadi salah satu gerakan nasional guna menyejahterakan masyarakat.
"Kita berharap gerakan "Ayo Kuliah" yang diinisiasi oleh PKH Lampung dapat dicontoh oleh daerah lain, sebab melalui pendidikan kita dapat mempercepat graduasi bagi keluarga penerima manfaat," ujarnya, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan selama ini Program Keluarga Harapan (PKH) hanya berada pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Dengan adanya penambahan jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi dapat menjadi salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan.
"Pendidikan merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai kemiskinan, dan kita berharap anak keluarga penerima PKH dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi untuk menyejahterakan keluarga," ucapnya.
Menurutnya, gerakan "Ayo Kuliah" yang telah hadir sejak tahun 2017 telah membantu sebanyak 335 anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
"Kita telah berdialog dengan 335 anak keluarga penerima manfaat PKH yang telah melanjutkan kuliah dan diharapkan dengan adanya gerakan ini maka target 10 persen hingga 30 persen keluarga PKH tergraduasi dapat tercapai dengan mudah," ujarnya.
Tanggapan positif disampaikan oleh salah seorang anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung Slamet Haryanto.
"Banyak hal yang saya dapat salah satunya informasi mengenai cara melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi, dan manfaat dari kuliah," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya pendampingan oleh petugas bagi anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung untuk melanjutkan kuliah telah membantu membangkitkan mimpi anak-anak PKH untuk berprestasi.
"Meski perekonomian keluarga tidak begitu stabil dan saya harus tinggal di masjid sembari kuliah, saya merasa beruntung dapat belajar lebih banyak dan berkesempatan meraih cita-cita di kemudian hari," ucapnya lagi.
Berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia, di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung tercatat ada sebanyak 471.524 keluarga penerima manfaat PKH.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar
Jumat, 26 April 2024 21:30 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib