PT KAI perpanjang penghentian operasional KA Rajabasa dan KA Sriwijaya

id lampung,kai, divre iv,kai tanjungkarang

PT KAI perpanjang penghentian operasional KA Rajabasa dan KA Sriwijaya

Stasiun KA Tanjungkarang. (ANTARA/HO)

Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanannya terganggu

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang memperpanjang penghentian sementara operasional KA Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya mulai tanggal 1 November hingga 30 November 2020.
 
EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Selasa, menyebutkan penghentian sementara itu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang klaster baru, apalagi Palembang saat ini merupakan zona merah dalam penyebaran COVID-19,” katanya pula.
 
Ia menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan KA Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama November 2020.

“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanannya terganggu,” ujarnya lagi.
Baca juga: PT KAI terima sertifikat hak tanah dari BPN OKU
Baca juga: Petugas masih evakuasi KA Babaranjang yang ditabrak truk semen