Kantor Kesehatan Pelabuhan Panjang perketat pemeriksaan jelang libur panjang

id Corona Lampung, pengawasan kesehatan, pengetatan pengawasan,Kasus COVID-19 Lampung

Kantor Kesehatan Pelabuhan Panjang perketat pemeriksaan jelang libur panjang

Ilustrasi- Pemeriksaan penumpang oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang memperketat pemeriksaan kesehatan di sejumlah pintu kedatangan menjelang libur panjang. 

"Prinsip utamanya kami terus melakukan pengetatan di setiap pintu kedatangan yang ada di pelabuhan ataupun di bandara," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis. 

Ia mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19. 

"Saat ini memang akan ada libur panjang, namun fungsi kami untuk melakukan pengawasan kesehatan kepada masyarakat di pintu kedatangan dilakukan setiap harinya," katanya. 

Menurutnya, pengawasan oleh petugas akan dilakukan selama 24 jam penuh di pintu masuk yang ada di Provinsi Lampung. 

"Dengan kondisi apapun baik jelang libur panjang atau tidak, kami akan terus melakukan pengawasan bagi pelaku perjalanan," katanya. 

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung berzona merah, dapat diartikan risiko penularan COVID-19 di Bandarlampung sangat tinggi. Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 612 orang dengan angka kematian akibat COVID-19 ada 32 kasus.