DPRD Lampung minta kecamatan siapkan tempat isolasi COVID-19

id Corona Lampung, ruang isolasi, kluster keluarga, kluster desa, protokol kesehatan

DPRD Lampung minta kecamatan siapkan tempat isolasi COVID-19

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta setiap kecamatan di kota itu untuk menyiapkan tempat isolasi guna mencegah persebaran COVID-19 di lingkungan desa dan keluarga. 

"Adanya penularan COVID-19 di lingkungan desa terjadi akibat banyaknya masyarakat desa yang kembali dari perantauan setelah adanya beragam kondisi akibat COVID-19," ujar anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Bandarlampung, Rabu. 

Ia mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi makin meluasnya persebaran COVID-19 di lingkungan desa ataupun kecamatan maka pembentukan ruang isolasi khusus perlu di lakukan. 

"Ruang isolasi khusus di setiap kecamatan atau desa perlu kembali diaktifkan, bila belum ada maka harus dibuat karena warga yang akan masuk harus diperiksa terlebih dahulu untuk mencegah persebaran," katanya. 

Menurutnya, selain menyediakan tempat isolasi, perlindungan bagi warga desa dari COVID-19 juga dapat dilakukan dengan mewajibkan warga yang dari luar daerah untuk melaksanakan tes cepat. 

"Perlu juga diberlakukan tes cepat bagi warga yang baru saja kembali dari luar Lampung, ini juga mengantisipasi adanya persebaran dilingkungan keluarga, sehingga kesehatan warga dapat terjaga," ucapnya. 

Ia menjelaskan, di tengah penambahan kasus COVID-19 yang terus terjadi, dan banyak warga desa yang terpapar maka peran serta warga desa untuk aktif menjaga desa dari paparan COVID-19 harus terus dilakukan. 

"Desa menjadi salah satu pusat produksi pangan sehingga perlu dilakukan pengawasan, dahulu kita fokus penyebaran di kota namun saat ini kita perlu fokus pula untuk di desa sebab telah banyak terjadi persebaran di wilayah desa," ucapnya.