Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta pengelola tempat wisata memperketat dan bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 dan menjadi klaster baru.
"Saya ingatkan kembali wisata boleh dibuka tapi protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Selasa (8/9).
Ia mengungkapkan meskipun tempat wisata tersebut di zona kuning dan hijau, mereka tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
Mereka harus lebih mengontrol pengunjung yang datang minimal ada petugas yang berkeliling untuk menegur mereka yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Kita sebenarnya senang dalam adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19 tempat wisata dibuka kembali namun saya tegaskan mereka harus bertanggung jawab atas protokol kesehatannya," jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah ada satu pasien yang terkonfirmasi positif usai pulang dari laut yakni pasien 463 seorang laki-laki 64 tahun dari Kota Bandarlampung.
"Laki-laki ini termasuk dalam kasus baru dimana yang bersangkutan baru pergi berwisata ke laut dalam situasi yang ramai dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit," kata dia.
Ia mengatakan bahwa terkait temuan ini pihaknya akan menggelar evaluasi dengan ketua Satgas Penanganan COVID-19 untuk tindak lanjutnya seperti apa.
"Pastinya kita juga menunggu arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai ketua Satgas terhadap situasi wisata di sini," kata dia.
Dinas kesehatan Provinsi Lampung, lanjut dia, Selasa (8/9) mencatat sebelas penambahan pasien positif COVID-19 baru sehingga total jumlah kasus di wilayah itu hingga kini berjumlah 466 orang dengan rincian dua orang dari Kota Bandarlampung.
"Kemudian, Kabupaten Lampung Utara empat orang, Kota Metro tiga orang dan satu orang masing-masing dari Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran," jelasnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib