Kanwil Lampung temukan barang terlarang saat razia di Lapas Rajabasa

id Kemenkumham Lampung, lapas rajabasa, razia lapas

Kanwil Lampung temukan barang terlarang saat razia di Lapas Rajabasa

Kanwil Kemenkumham Lampung temukan barang terlarang saat melakukan razia di Lapas Rajabasa. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung menemukan sejumlah ponsel, kabel, dan kawat saat melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas I Rajabasa, Bandarlampung.

"Kita telah melakukan razia pada Jumat malam tanggal 3 Juni 2020 dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan bahwq razia yang dilaksanakan di Lapas Rajabasa  secara gabungan dari Tim Satgas Lapas dan Rutan. Ada sebanyak 100 personel yang melakukan penggeledahan di setiap blok kamar warga binaan.

"Razia kita lakukan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah terpaparnya warga binaan yang ada di Lapas," kata dia.

Saat ditanyai apakah razia yang dilakukan ada kaitannya dua warga binaan yang terlibat dalam pengiriman ribuan ekstasi, Farid menegaskan bahwa razia gabungan yang dilakukan  sama sekali tidak asa kaitannya.

Menurut dia, dua warga binaan yang terlibat dalam pengiriman ribuan ekstasi hanya diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Tim BNNP Lampung.

"Sebenarnya kita melakukan razia ini merupakan program dari Bapak Kakanwil yang kemudian memerintahkan kami untuk melakukan penggeledahan sidak mendadak," kata dia lagi.

Kakanwil Kemenkumham Lampung sendiri rencana ke depan akan melakukan razia mendadak di lapas dan rutan di setiap kabupaten. Namun saat ini masih menjaga agar para warga binaan tidak terpapar COVID-19.