Pengadilan Negeri Tanjungkarang imbau tetap patuhi protokol kesehatan

id Pengadilan, pengadilan negeri tanjungkarang, covid-19, new normal,pn tanjungkarang

Pengadilan Negeri Tanjungkarang imbau tetap patuhi protokol kesehatan

Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung Hendri Irawan meminta pemcari keadilan patuhi protokol kesehatan. (Antaralampung.com/Damiri)

Pihaknya akan menindak tegas bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung mengimbau untuk para pencari pengadilan yang berkunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Meskipun sudah ada penetapan new normal, tapi kami minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Masyarakat tetap memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun, sampai benar-benar telah ditetapkan kondisi dan situasi aman," kata Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan, di Bandarlampung, Senin.

Dia menegaskan hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lampung khususnya pada pelayanan dan pencari keadilan di pengadilan.

"Kami sudah sediakan baik banner berupa imbauan maupun petugas keamanan yang akan selalu mengecek kesehatan. Kami juga telah sediakan tempat pencuci tangan maupun hand sanitizer di setiap sudut," kata dia lagi.
Baca juga: Penasihat hukum harap PN Tanjungkarang sediakan mesin ATM


Hendri menambahkan bahwa tidak hanya pencari keadilan, seluruh pegawai pengadilan baik petugas keamanan, hakim, dan lainnya tetap diimbau untuk patuhi protokol kesehatan saat menjalani sidang maupun sedang bertugas pada bagian masing-masing.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Pihaknya akan menegur bahkan tidak mengizinkan pencari keadilan masuk, jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Sesuai dengan perintah Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, untuk menindak tegas orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jadi sekali lagi, kami mohon kerja sama dan dukungan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini," kata dia lagi.
Baca juga: PN Tanjungkarang bagikan 200 paket sembako kepada warga terdampak COVID-19