PN Tanjungkarang bagikan 200 paket sembako kepada warga terdampak COVID-19

id Pn tanjungkarang, covid-19, sembako

PN Tanjungkarang bagikan 200 paket sembako kepada warga terdampak COVID-19

Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Lampung membagikan sebanyak 200 paket sembako kepada warga terdampak COVID-19. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung membagikan sebanyak 200 paket sembako kepada warga yang berada di sekitar pengadilan yang terdampak COVID-19.

"Bhakti sosial  ini kami lakukan dalam rangka membantu warga khususnya di sekitar lingkungan pengadilan yang mengalami kesulitan di tengah wabah COVID-19 ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan, selain warga sekitar, paket sembako juga dibagikan kepada pegawai tenaga sukarela, tenaga honorer yang bekerja di pengadilan serta petugas parkir setempat. Kegiatan baksos ini juga berkaitan dengan perjuangan PN Tanjungkarang untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di bidang zona integritas.

"Sistim pembagiannya untuk pegawai TKS, honorer, dan parkir kami berikan dari perwakilan. Namun untuk warga kami datang langsung dari rumah ke rumah dengan tujuan agar masyarakat tetap di rumah mematuhi arahan pemerintah," kata dia.

Pradoko berharap dengan adanya bantuan berupa sembako ini diharapkan sedikitnya dapat meringankan beban warga yang mengalami kesulitan di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Selain itu, saya juga berharap agar warga terus menjaga kesehatan di tengah COVID-19 ini dan juga tetap di rumah," kata dia lagi.