Jerman hibahkan 3 juta Euro untuk perlindungan gambut Kalimantan Utara

id Propeat, pesisir Riau

Jerman hibahkan 3 juta Euro untuk perlindungan gambut Kalimantan Utara

Tanaman nanas tumbuh di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi, Rabu (10/6/2020). Sejumlah titik kawasan bekas karhutla di daerah itu mulai ditanami beberapa jenis tanaman perkebunan, di antaranya pinang, nanas, dan kelapa sawit dengan areal tanam skala besar. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

Tujuan pelaksanaan proyek tersebut untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kaltara yang lebih berkelanjutan secara ekologis, ujar dia

Jakarta (ANTARA) - Jerman melalui The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH mengalokasikan 3 juta Euro sebagai hibah untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hibah tersebut tercantum dalam kesepakatan antara KLHK melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ yang ditandatangani pada Selasa (9/6) di Jakarta, untuk teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT guna perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kaltara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ, untuk percepatan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekositem gambut di Indonesia.

"Kerja sama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan dapat melakukan bagi pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo," kata Sigit.

Pelaksanaan project PROPEAT merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Tujuan pelaksanaan proyek tersebut untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kaltara yang lebih berkelanjutan secara ekologis," ujar dia.

Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Setidaknya dua panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada.

Panduan tersebut terkait dengan tata guna lahan terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan, katanya.

Kemudian, indikator capaian yang lainnya adalah tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif.

Selain itu, terdapat pula perencanaan lima perhutanan sosial di lahan gambut di Kalimantan Utara, serta penguatan tiga institusi kehutanan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dalam melaksanakan panduan pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tata guna lahan gambut yang berkelanjutan dan integratif.