Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengatakan bahwa melihat banyaknya orang yang berkerumun di pasar tradisional dan modern akan menjadi peluang meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah ini.
"Para tenaga medis khawatir terhadap adanya titik-titik keramaian ini, sebab akan membuka peluang membludaknya sebaran virus corona di Lampung, tapi kita berharap itu tidak terjadi," kata Ketua IDI Bandarlampung dr H Aditiya M Biomed, di Bandarlampung, Senin.
Namun, ia juga tidak bisa menyalahkan masyarakat yang mulai ramai berkerumun dan menjalani aktivitas, sebab selain sudah jenuh karena sudah berbulan-bulan di rumah; hal ini diperkuat dengan ada kesempatan dari longgarnya aturan.
"Kami maklum karena sekarang menjelang Lebaran, kantor-kantor sudah mau buka dan ada keperluan yang harus dipenuhi mereka. Tapi kan kalo begini ceritanya, akan semakin panjang COVID-19 ini," kata dia.
Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan sebab masyarakat sudah pasti mengikuti aturan jika ada ketegasan.
Ia pun mempertanyakan alasan pemerintah yang terkesan melonggarkan aturan berkerumun, apakah hanya karena faktor ekonomi saja dan tidak memikirkan dampak ke depannya, karena tidak menutup kemungkinan keramain ini akan memicu makin cepat penyebaran virus COVID-19.
Menurutnya, yang dikhawatirkan para dokter yakni jika sudah semakin banyak masyarakat yang tertular dan harus masuk atau dirawat di rumah sakit, sedangkan kapasitas rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien sehingga akan banyak pula korban berjatuhan.
"Jadi, apakah ini tidak menambah bahaya bagi ekonomi kita bila sudah banyak yang terjangkit," katanya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib