RS mulai larang masyarakat kunjungi pasien
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Diponegoro di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat secara resmi melarang masyarakat untuk mengunjungi pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut dengan tujuan mengindari penyebaran virus corona (COVID-19).
"Untuk sementara kami tutup bezuk pasien, yang boleh hanya untuk pasien dan penunggu pasien saja," kata Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau, Poltak Sianturi di Putussibau, Selasa.
Larangan masyarakat mengunjungi pasien di rumah sakit itu berlaku sejak Selasa (17/3) hingga ada pemberitahuan selanjutnya.
Menurut dia, langkah tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini melanda sejumlah negara termasuk sejumlah daerah di Indonesia.
"Setiap pengunjung akan dilakukan screening dan hand hygiene saat akan masuk, termasuk pegawai RS, prosedur itu kami lakukan untuk7 mencegah virus covid-19 menyebar di rumah sakit," kata Poltak.