DPRD tolak tambang pasir laut di Lampung Timur

id Nelayan Lampung Timur tolak tambang pasir, nelayan Lampung Timur,Komisi II DPRD Lampung

DPRD tolak tambang pasir laut di Lampung Timur

Pertemuan nelayan dengan anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur bersama Forkopincam Labuhan Maringgai membahas penolakan penyedotan pasir laut di Desa Margasari, Lampung Timur , Sabtu (7/3/2020). (Antaralampung/Muklasin)

"Itu kan tempatnya bertelur ikan dan rajungan, tempat itu sumbernya penghasil ikan Lampung Timur," ujar Asep Makmur yang pernah menekuni kehidupan sebagai seorang nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai itu pula.
Labuhan Maringgai, Lampung Tim (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur meyakinkan nelayan Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur bahwa Komisi II tetap memperjuangkan aspirasi nelayan yang menolak operasi tambang pasir di wilayah laut Lampung Timur.

Hal itu ditegaskan oleh Asep Makmur usai bertemu dengan para nelayan Kecamatan Labuhan Maringgai di Balai Desa Margasari pada Sabtu (7/3) sore yang menyampaikan aspirasi agar operasi kapal penyedot pasir oleh PT 555 Nuswantara Sejahtera di perairan laut Lampung Timur dihentikan. 

"Kami Komisi II akan panggil OPD  terkait secara resmi setelah Senin besok saya laporkan hasil pertemuan hari ini di komisi saya," katanya.

Ia menjelaskan pemanggilan dimaksud untuk mempertanyakan izin operasi yang telah diberikan kepada PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera, sementara nelayan Lampung Timur menolaknya. 

Selain itu,  katanya, Komisi II juga akan memanggil pula pihak PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera.

Menurut Asep Makmur, dirinya sependapat wilayah laut yang akan diambil pasirnya merupakan habitat biota laut yang jika diambil pasirnya maka akan merusak ekosistemnya dan secara ekonomi masyarakat nelayan bakal dirugikan. 

"Itu kan tempatnya bertelur ikan dan rajungan, tempat itu sumbernya penghasil ikan Lampung Timur," ujar Asep Makmur yang pernah menekuni kehidupan sebagai seorang nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai itu pula.

Nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai saat ini kembali merasa resah, karena muncul lagi kapal penyedot pasir di wilayah laut Lampung Timur. 

Kapal penyedot pasir serta tongkangnya itu beberapa hari terakhir terpantau melaut di perairan Pulau Sekopong, Lampung Timur.

Nelayan setempat kembali menyatakan sikap menolak eksploitasi tambang pasir laut di wilayah laut mereka.
Baca juga: Nelayan Lampung Timur tolak tambang pasir laut

Penolakan para nelayan itu kembali menguat, saat mendapati kapal-kapal penyedot pasir beroperasi lagi di perairan laut tempat mereka mencari ikan selama ini.