Nelayan Lampung Timur tolak tambang pasir laut

id nelayan tolak pasir laut,tolak tambang pasir,nelayan lamtim tolak tambang

Nelayan Lampung Timur tolak tambang pasir laut

Wujud penolakan tambang pasir laut oleh para nelayan di Lampung Timur. (Antaralampung.com/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA) - Para nelayan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung kembali menolak rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah perairan Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Sampai kapan pun kami tetap menolak tambang pasir, ini laut lahan kami, tidak boleh ditambang," kata Jebul, seorang nelayan setempat, mewakili para nelayan di wilayah ini.

Berkaitan penolakan penambangan pasir laut itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lampung Timur Syahrul Syah dalam pernyataan diterima Rabu, mengimbau masyarakat khususnya nelayan setempat tidak melakukan tindakan anarkis.



Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba antarwarga.

"Jangan melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat lain, semuanya bisa dilakukan dengan cara baik-baik," ujarnya pula.

Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung, kata Syahrul Syah, melindungi semua warganya dan akan mengambil langkah-langkah yang bijak.

"Yakinlah Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Timur tidak berat sebelah, tidak memihak ke pihak mana pun, pemerintah di tengah-tengah, mudah-mudahan Pak Gubernur mendengar aspirasi masyarakatnya," ujarnya lagi.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Lampung Timur AKP Faisal menambahkan, pihaknya telah meminta Pemkab Lampung Timur tanggap atas persoalan masyarakatnya itu.

Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta taat hukum serta aturan.

Pada Selasa (23/7/2019) telah digelar pertemuan para pihak dengan para nelayan di Balai Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Unsur pemerintah daerah yang hadir dalam pertemuan itu adalah Badan Kesbangpol Lampung Timur, Camat Labuhan Maringgai, Satpol Air Polres Lampung Timur, Kepala Desa Margasari, personel TNI dan Polri wilayah Labuhan Maringgai, dan ratusan nelayan. Namun, unsur Pemerintah Provinsi Lampung absen dalam pertemuan itu.

Nelayan setempat Kamal, mempertanyakan adanya izin perusahaan tambang pasir yang bakal beroperasi di wilayah laut setempat, padahal masyarakat tidak pernah memberi kuasa untuk menyetujuinya.

Nelayan semua yang hadir pun menyatakan menolak tambang pasir laut.

Menurut mereka, penolakan itu sebelumnya pernah disampaikan beberapa kali ke Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung.

Camat Labuhan Maringgai Cen Suatman mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menampung aspirasi dan respons masyarakat nelayan terkait kabar akan adanya eksploitasi pasir laut di perairan Labuhan Maringgai.

Aspirasi masyarakat tersebut nantinya disampaikan oleh Pemkab Lampung Timur dan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Ini adalah tindak lanjut apa yang disampaikan kemarin, kami akan memfasilitasi kemauan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung," kata Cen Suatman.

Masyarakat nelayan Labuhan Maringgai sekarang ini kembali resah atas adanya kapal penyedot pasir yang dicurigai akan mengeruk pasir laut di wilayah mereka.

Kapal yang diduga penyedot pasir tersebut ketahuan nelayan di perairan Labuhan Maringga pada Jumat (19/7) kemarin, dan selanjutnya dihalau oleh para nelayan agar menjauh.

Pada bulan Agustus 2016 lalu, para nelayan di Labuhan Maringgai bahkan sampai mengamuk dipicu keberadaan kapal penyedot pasir yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut di wilayah setempat.

Sudah berkali-kali para nelayan itu menegaskan penolakan atas rencana usaha penambangan pasir laut di wilayah perairan yang menjadi sumber penghidupan bagi nelayan dan masyarakat setempat.