Wabup Pringsewu bagikan sertifikat 524 bidang tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

id Pringsewu, lampung, bpn, atr-bpn, sertifikat

Wabup Pringsewu bagikan sertifikat 524 bidang tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, membagikan sertifikat kepada warga setempat (Foto : Antaralampung/doc Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 524 sertifikat tanah di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, kepada warga setempat.

"Mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program PTSL ini, " kata Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, di Pringsewu, Selasa.

Menurutnya, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik. Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertifikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha.

Menurut dia, program itu bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah.

"Digunakan dengan sebaik-baiknya sertifikat ini, bisa menambah modal usaha atau lainnya," kata Fauzi

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, mengingatkan para penerima sertifikat untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang.

"Jika terdapat kesalahan agar secepatnya mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser," katanya.

Acara penyerahan sertifikat yang berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini dilaksanakan di balai pekon setempat, yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta kapekon setempat Gunawan dan para pokja.