Pemkot Bandarlampung anggarkan Rp1,2 miliar untuk blangko KTP-el

id Pemkot Bandarlpung,Disdukcapil,Herman HN,Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung anggarkan Rp1,2 miliar untuk blangko KTP-el

Kepala Dinasa Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A Zainuddin. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada 2020 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk memenuhi ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di kota setempat.

"Kita telah anggarkan dana Rp1,2 miliar dalam APBD untuk mendapatkan blangko KTP-el sekitar 100 ribu keping," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A. Zainuddin, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebab ketersediaan blangko KTP-el yang diberi pemerintah pusat melalui APBN sejak beberapa bulan terakhir belum dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Bandarlampung. dimana banyak data yang sudah terekam namun belum tercetak.

Mantan Kabag Humas Pemkot Bandarlampung itu mengungkapkan bahwa dengan mengambil langkah tersebut ke depan pihaknya tidak akan mendapatkan jatah blangko dari APBN lagi.

"Ini adalah hibah khusus dari kita untuk kita, jadi setelah pakai APBD, pemkot tidak akan dapat lagi blangko yang dari pemerintah pusat, kecuali blangko yang sudah dibeli habis baru kita bisa mengusulkan untuk mendapatkan dari APBN," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembelian blangko KTP-el melalui APBD tersebut telah berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, perubahan ke lima atas Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Menurut dia, poin pentingnya menyebutkan bahwa unit kerja pada Kemendagri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dapat memperoleh hibah dari pemerintah daerah (pemda) untuk penyediaan blangko KTP-el.

"Dengan adanya Permendagri tersebut setiap daerah diperkenankan untuk melaksanakan usulan pencetakan blangko KTP-el ke pusat melalui hibah APBD, maka kita langsung mengusulkan," katanya.

Zainuddin juga mengatakan, selain Bandarlampung, DKI Jakarta dan Banten juga ikut mengusulkan pembelian blangko KTP-el melalui hibah APBD ke pusat.

"Untuk mekanisme mendapatkannya masih sama seperti sebelumnya, kewenangan mencetak blangko tetap ada pemerintah pusat melalui Ditjen Disdukcapil, tapi kalau dulu dananya dari APBN dan jatah KTP-el dibagi rata, sekarang dengan hibah APBD kita bisa menambah jumlah blanko sesuai kebutuhan," jelasnya.

Kadisdukcapil Zainuddin pun berharap dengan adanya ketersediaan blangko yang memadai pihaknya dapat memaksimalkan pencetakan KTP-el yang selama ini terkendala oleh blangko.

"Pembelian blangko tersebut sudah bisa dimulai pada Februari 2020, semoga saja dengan langkah ini pencetakan akan lebih cepat lagi," kata dia.