Ketua DPRD Bandarlampung optimistis sembilan usulan raperda dapat disahkan

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlpung.,Ketua DPRD Bandarlampung

Ketua DPRD Bandarlampung optimistis sembilan usulan raperda dapat disahkan

Ketua DPRD Kota Bandarlampung saat dimintai keterangan di ruangannya. Bandarlampung, Senin, (11/9/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Tinggal nanti harmonisasi dan finalisasinya dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian juga nanti ada sinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan Kemenkumham, ujar dia
Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi mengaku optimistis sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan dapat disahkan tahun ini.

"Raperda inisiatif dewan ada enam, dan inisiatif pemerintah kota ada tiga. Total sembilan. Ini kita bagi tugas nanti di panitia khusus (Pansus)," ujar Wiyadi, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pembahasan Raperda Kota Bandarlampung akan dikebut menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Saya masih optimislah. Kampanye kan baru di akhir tahun. Masih ada waktu September–November. Ini nanti akan minta pada teman-teman untuk dikebut," kata dia.

Adapun sembilan Raperda Bandarlampung yang diusulkan oleh legislatif dan eksekutif, yakni enam Raperda Usul Inisiatif DPRD Kota Bandarlampung, yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Raperda tentang Ketahanan  Pangan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penyelenggaraan Literasi dan Perpustakaan, Raperda tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Fungsi Trotoar untuk Fasilitas Pejalan Kaki dan Taman Kota dan Raperda tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame.

Sedangkan tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kota Bandarlampung, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perangkat Daerah Kota Bandarlampung.

"Sembilan raperda tersebut seyogyanya diajukan pada April 2023 untuk dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Jadi ini kenapa kemarin pengajuannya agak mundur, rupanya teman-teman sudah mulai bahas pasal per pasal dan naskah akademiknya," kata dia.

Dengan demikian, lanjut dia, progres pembahasan raperda di awal ini sudah mencapai 60-70 persen.

"Tinggal nanti harmonisasi dan finalisasinya dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian juga nanti ada sinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan Kemenkumham," ujar dia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap pembahasan raperda menghasilkan rancangan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Mohon perkenan dewan yang terhormat untuk dapat membahasnya lebih lanjut, sehingga dari bahasan tersebut dihasilkan suatu rancangan anggaran yang bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung," kata dia.