Vatican City (ANTARA) - Paus Fransiskus pada Selasa mengeluarkan perubahan besar dalam cara Gereja Katolik Roma menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan menghapuskan aturan "Kerahasiaan Kepausan" yang sebelumnya mencakup masalah tersebut.
Dua dokumen yang dikeluarkan oleh paus mencakup praktik-praktik yang telah dilakukan selama beberapa waktu di beberapa negara, termasuk melaporkan kecurigaan pelecehan seks kepada otoritas sipil seperti yang diharuskan oleh hukum.
Dokumen-dokumen itu juga melarang pengenaan kewajiban diam terhadap mereka yang melaporkan pelecehan seksual atau yang diduga sebagai korban.
Pencabutan "Kerahasiaan Kepausan" dalam kasus-kasus investigasi pelecehan seksual adalah tuntutan utama oleh para pemimpin Gereja pada pertemuan puncak tentang pelecehan seksual yang diadakan di Vatikan pada bulan Februari.
Salah satu dokumen juga naik ke usia 18 atau di bawahnya dari 14 atau di bawahnya bahwa gambar-gambar anak-anak dapat dianggap pornografi anak "untuk tujuan kepuasan seksual, dengan cara apa pun atau menggunakan teknologi apa pun".
Kedua dokumen yang dikeluarkan pada hari Selasa dikenal sebagai rescriptum, di mana paus menggunakan wewenangnya untuk menulis ulang artikel spesifik hukum kanon atau bagian dari dokumen kepausan sebelumnya.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Paus minta gencatan senjata di Gaza
Senin, 4 Maret 2024 7:26 Wib
Megawati dapat dua buku dari Paus Fransiskus
Senin, 18 Desember 2023 23:51 Wib
Ketua DPR RI membahas toleransi dengan Paus Fransiskus di Vatikan
Senin, 18 Desember 2023 23:43 Wib
Pemuda Indonesia desain jubah untuk Sri Paus Fransiskus
Jumat, 28 Oktober 2022 13:30 Wib
Paus Fransiskus kunjungi Kazakhastan
Rabu, 14 September 2022 12:16 Wib
Paus Fransiskus minta maaf karena harus menunda perjalanannya ke Afrika
Minggu, 12 Juni 2022 21:22 Wib
Paus Fransiskus: Gandum tak bisa jadi senjata perang
Rabu, 1 Juni 2022 21:43 Wib
Paus Fransiskus pimpin doa untuk perdamaian di Ukraina
Rabu, 1 Juni 2022 10:06 Wib