BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek

id HUT BPJSTK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, HUT BPJS Ketenagakerjaan, HUT BPJSTK

BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandarlampung, Widodo. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam HUT ke-42 meluncurkan pengubahan nama panggilannya menjadi BPJamsostek tanpa mengubah badan hukumnya.

"Kita hanya mengubah panggilan saja, tapi berdasarkan hukum nama tetap BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar masyarakat bisa membedakan mana BPJS Kesehatan dan mana BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandarlampung, Widodo di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan pengubahan BPJamsostek ke depan akan terus di sosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut dia, selama ini masyarakat menilai BPJS Ketenagakerjaan adalah BPJS Kesehatan.

"Mulai hari ini sudah kita launcing dan ke depan akan kita sosialisasikan terus dan kita minta masyarakat memanggil dengan BPJamsostek," kata dia.

BPJamsostek menggelar beberapa kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-42 dengan tema "Tumbuh Bersama Pekerja Indonesia.

Rangkaian HUT yang telah dilaksanakan itu di antaranya yakni upacara, memberikan doorprize kepada para pengunjung, dan melakukan pemotongan tumpeng.

Puncak dari acara rangkaian kegiatan HUT BPJamsostek itu yakni akan melaksanakan gathering internal bersama 400 perusahaan. Selai itu juga akan mengadakan nonton bareng bersama perusahaan dan para pegawai.