Gubernur usulkan tujuh jalan provinsi di Lampung menjadi jalan nasional

id gubernur lampung arinal, peningkatan status jalan, tujuh jalan nasional

Gubernur usulkan tujuh jalan provinsi di Lampung  menjadi jalan nasional

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada pada sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, di Bandarlampung, Selasa (26/11/2019) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, mengusulkan tujuh jalan provinsi ditingkatkan menjadi jalan nasional.

"Ketujuh jalan yang bakal ditingkatkan menjadi jalan nasional itu berada di Bandarlampung, Pesawaran dan Tanggamus," kata Arinal di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, panjang jalan tersebut 70 km yang merupakan jalan menuju objek-objek wisata di Provinsi Lampung serta dua proyek nasional.

Menurut dia, pembangunan atau rehabilitasi jalan-jalan tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, Arinal mengatakan dalam Rancangan APBD 2020, pihaknya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,8 triliun.

Jumlah itu terdiri atas komponen PAD yang diproyeksikan sebesar Rp3,3 triliun, Dana Perimbangan Rp 4,4 triliun, dan komponen lain-lain pendapatan yang sah sebanyak Rp51 miliar.



Sementara total belanja daerah pada 2020 mencapai Rp7,7 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 4,9 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 2,8 triliun.

Sehingga terdapat surplus pendapatan Rp110 miliar yang digunakan untuk menutupi pembiayaan netto sebesar Rp110 miliar.

"Saya berharap belanja langsung berimbang dengan belanja tidak langsung bahkan lebih serta momentum ini dapat menjadi wujud konkret sinergi antara lembaga eksekutif dengan legislatif,” ujarnya.



Arinal menambahkan ia akan membawa hasil sidang itu untuk mendapatkan evaluasi dari Mendagri sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Selanjutnya raperda yang telah disetujui bersama akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.