IDI : Seorang dokter sangat mudah dituduh lakukan malapraktik

id Seminar IDI jateng,dokter,kanker

IDI : Seorang dokter sangat mudah dituduh lakukan malapraktik

Dokumentasi- Para dokter yang tergabung dalam IDI Lampung (ANTARA LAMPUNG)

Semarang (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah Joko Handoyo mengatalan bahwa banyak dokter secara tidak sadar sering terjebak masalah hukum saat melaksanakan tugasnya.

"Menjaga etika kedokteran sangat sulit, terutama jika dikaitkan dengan peraturan-peraturan yang ada," kata Joko saat membuka seminar "Peningkatan Kesadaran Hukum Kedokteran Bagi Dokter dan Rumah Sakit di Era JKN" di Semarang, Sabtu.

Ia menjelaskan seorang dokter sangat mudah dituduh melakukan malaparaktik.

Padahal, menurut dia, di dunia kesehatan ini tidak dikenal istilah malapraktik.

"Di dunia kesehatan itu yang ada risiko dan komplikasi," tambahnya.

Hal tersebut, lanjut dia, yang belum dipahami masyarakat.

Akibatnya, kata dia, dokter terancam dijerat dengan Pasal 359 atau 360 KUHP.

Oleh karena itu, ia mengharapkan para dokter meningkatkan kehati-hatiannya dalam bertugas serta pemahamannya tentang hukum yang berkaitan dengan tugas kemanusiaannya.

"Kami ingin bekerja sebaik-baiknya demi keamanan dan kenyamanan pasien," katanya.

Baca juga: Dokter: Pola sehat perbaiki hidup pasien stroke