Semarang (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah Joko Handoyo mengatalan bahwa banyak dokter secara tidak sadar sering terjebak masalah hukum saat melaksanakan tugasnya.
"Menjaga etika kedokteran sangat sulit, terutama jika dikaitkan dengan peraturan-peraturan yang ada," kata Joko saat membuka seminar "Peningkatan Kesadaran Hukum Kedokteran Bagi Dokter dan Rumah Sakit di Era JKN" di Semarang, Sabtu.
Ia menjelaskan seorang dokter sangat mudah dituduh melakukan malaparaktik.
Padahal, menurut dia, di dunia kesehatan ini tidak dikenal istilah malapraktik.
"Di dunia kesehatan itu yang ada risiko dan komplikasi," tambahnya.
Hal tersebut, lanjut dia, yang belum dipahami masyarakat.
Akibatnya, kata dia, dokter terancam dijerat dengan Pasal 359 atau 360 KUHP.
Oleh karena itu, ia mengharapkan para dokter meningkatkan kehati-hatiannya dalam bertugas serta pemahamannya tentang hukum yang berkaitan dengan tugas kemanusiaannya.
"Kami ingin bekerja sebaik-baiknya demi keamanan dan kenyamanan pasien," katanya.
Baca juga: Dokter: Pola sehat perbaiki hidup pasien stroke
Berita Terkait
Ketua IDI Lampung: Konsumsi makanan asli jaga metabolisme tubuh selama puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:31 Wib
IDI Lampung: Kecukupan cairan tubuh jadi prioritas utama saat puasa
Senin, 11 Maret 2024 14:07 Wib
IDI: Indonesia butuh 78.400 dokter spesialis
Kamis, 22 Februari 2024 19:44 Wib
Pria dewasa, kurangi konsumsi daging merah
Jumat, 5 Januari 2024 17:39 Wib
PB IDI imbau masyarakat perketat protokol kesehatanantisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 18:59 Wib
PB IDI tekankan kredensial untuk cegah dokter gadungan
Jumat, 15 September 2023 13:30 Wib
IDI jelaskan kronologi lulusan SMA berpraktik sebagai "dokter"
Jumat, 15 September 2023 13:27 Wib
Tidak sembarang orang bisa dapatkan rekomendasi kewenangan klinis
Jumat, 15 September 2023 5:31 Wib