Delapan Ketua RT Lingkungan 01 Kelurahan Waydadi undur diri

id Delapan RT undur diri,Kaling dicopot 8 RT undur diri

Delapan Ketua RT Lingkungan 01 Kelurahan Waydadi undur diri

Lurah Waydadi Helpi Nurdin saat dimintai keterangan terkait pengunduran diri RT setempat, Senin (21/10/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Delapan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lingkungan Satu Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung mengundurkan diri menyusul diberhentikannya kepala lingkungan setempat.

"Pemberhentian kepala lingkungan itu telah sesuai dengan aturan Perwali No 82 Tahun 2012 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan (kaling)," kata Lurah Waydadi Helpi Nurdin, di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan, sebagaimana perwali tersebut jabatan seorang kepala lingkungan hanya bertahan selama tiga tahun, kemudian masalah akan diperpanjang ataupun diberhentikan semua tergantung oleh camat.

"Ya saya sebelumnya sudah bersosialisasi dulu ke RT dan bahwa akan ada pergantian kaling dan usulan saya disetujui camat. Bahkan ada dua kaling yang dicopot jabatannya yakni Kaling 1 dan 2," katanya.

Sementara itu Koordinator RT setempat, yang merupakan Ketua RT 08 Waydadi, Subhan A. Latief mengatakan, pengunduran diri sebagai ketua RT merupakan bentuk solidaritas mereka kepada kaling setempat yang dicopot oleh lurah dan camat tanpa alasan yang jelas.

"Sebenarnya saya disuruh lurah menjadi kaling baru gantikan yang lama, tapi saya menolak karena cara lurah dan camat memberhentikan kaling lama dengan dasar Perwali tidak sesuai dengan prosedur. Kalau ingin memberhentikan kenapa tidak dari dulu," jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa telah menyarankan kepada lurah untuk mempertimbangkan kebijakan beliau namun sarannya ditolak oleh yang bersangkutan.

Kepala Lingkungan I Waydadi, Triono Arifin yang dicopot jabatannya oleh lurah setempat menyesalkan pencopotannya menjadi kaling.

"Saya menjadi kaling kurang lebih sudah tujuh tahun itu pun atas permintaan warga setempat, tentunya saya kaget terkait kejadian ini," katanya.

Menurutnya persoalan pemberhentian atau pengangkatan adalah hal biasa akan tetapi bila merujuk pada Perwali kenapa hanya di Kelurahan Waydadi saja yang kalingnya di ganti.

" Hal ini yang patut dipertanyakan ada apa, kok cuma di Waydadi yang kalingnya di copot," tegasnya.