PAD pariwisata Kabupaten Madiun 2019 ditarget Rp173,2 juta

id Waduk widas,monumen kresek,wanawisata grape,wisata kabupaten madiun,wisata madiun,PAD wisata,pemkab madiun,kabupaten mad

PAD pariwisata Kabupaten Madiun 2019 ditarget Rp173,2 juta

Pejabat Pemkab Madiun saat mengantar perwakilan Konjen AS mengunjungi Monumen Kresek di Kecamatan Wungu yang menjadi objek wisata sejarah andalan di Kabupaten Madiun. (dokumentasi Humas Pemkab Madiun)

Dari target retribusi pariwisata sebesar Rp173,2 juta tersebut, telah terealisasi sebesar 58,93 persen atau Rp102 juta per 9 Agustus lalu
Madiun (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur dari sektor pariwisata pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp173,2 juta.

"Target sebesar tersebut hanya menggantungkan pemasukan retribusi dari tiga destinasi wisata. Yakni, Waduk Widas di wilayah Saradan, Wanawisata Grape di Kecamatan Wungu, dan Monumen Kresek di Wungu," ujar Kabid Pembukuan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun Ari Nursurahmat di Madiun, Kamis.

Menurut dia, dari target retribusi pariwisata sebesar Rp173,2 juta tersebut, telah terealisasi sebesar 58,93 persen atau Rp102 juta per 9 Agustus lalu yang mana Waduk Widas menjadi penyumbang tertinggi dengan kontribusi sekitar Rp100 juta per tahun. Sedangkan dua destinasi lainnya hanya di kisaran puluhan juta tiap tahunnya.

Pihaknya mengakui jika PAD sektor pariwisata tersebut tergolong minim. Hal itu arena kebanyakan objek wisata di Kabupaten Madiun merupakan milik pihak ketiga. Dari ketiga destinasi di atas, hanya Monumen Kresek yang menjadi milik Pemkab Madiun.

"Sedangkan, wisata lainnya milik pihak ketiga. Karenanya, Pemkab hanya memperoleh bagi hasil keuntungan dari kerja sama," kata dia.

Selain tiga objek wisata itu, Kabupaten Madiun punya destinasi andalan seperti hutan pinus Nongko Ijo di wilayah Kecamatan Kare dan objek Watu Rumpuk di Desa Mendak Kecamatan Dagangan.

Meski demikian, keduanya tidak termasuk kriteria objek yang bisa dipungut retribusi. Di sisi lain, Nongko Ijo dikelola Perhutani dan Watu Rumpuk dikelola oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

"Perlu ada penandatanganan kerja sama agar pemkab bisa terlibat. Sisi lain, memang ada Madiun Umbul Square, namun objek itu setorannya masuk badan usaha milik daerah (BUMD)," kata dia.

Guna mendongkrak pemasukan PAD pariwisata, perlu adanya promosi dan pengembangan dari tiga objek wisata tersebut. Misalnya, keberadaan wahana permainan atau penginapan di sekitar lokasi wisata Waduk widas, Wanawisata Grape, ataupun Monumen Kresek.

Meski demikian, upaya pengembangan fasilitas tersebut bukan menjadi tanggung jawab dinasnya. Dibutuhkan kerja sama dengan OPD lain untuk mendongkrak pendapatan tersebut. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR untuk kemudahan akses infrastruktur.