Polda Lampung sita 195 senjata api rakitan

id Polda Lampung, sita ratusan, senjata api

Polda Lampung sita 195 senjata api rakitan

Barang bukti yang disita Polda Lampung dalam dua pekan (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya telah menerima senjata api rakitan selama dua pekan sebanyak 195 pucuk.

"Sitaan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2019 selama dua pekan. Dari 195 senjata api rakitan, kita menyita amunisi sebanyak 199 butir," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Pandra melanjutkan selain menyita senjata api rakitan, Polda Lampung juga berhasil menyita barang hasil curian lainnya seperti R4 sembilan unit, R2 99 unit, senjata tajam empat bilah, kunci letter T 17 buah, handphone 80 unit, laptop empat unit, emas satu buah, dan barang lainnya sebanyak 608 buah.

"Total barang yang kami sita hasil non TO sebanyak 1.216 barang. Barang sitaan keseluruhan naik sebesar 214 persen dari tahun 2018 yang kita sita sebanyak 387 barang," kata dia.

Dia menambahkan untuk barang hasil kejahatan, Polda Lampung menyita barang bukti berupa R2 empat unit, senjata api rakitan satu pucuk, senjata tajam tiga buah, handphone dua unit, dan barang bukti lainnya satu buah.

"Untuk TO barang bukti kita turun sebesar 47 persen dari tahun 2018 barang bukti sebanyak 21 jenis barang," kata dia lagi.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap tindak pidana hasil Operasi Sikat Krakatau 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 5 Juli hingga 18 Juli 2019. Polda Lampung berhasil ungkap mulai dari target operasi (TO) barang, hingga tempat dan perkara.

Hasil Operasi Sikat Krakatau tersebut, Polda Lampung berhasil menangkap sebanyak 39 orang tersangka. Penangkapan tersebut mengalami kenaikan sebesar lima persen dari tahun 2018 yang telah menangkap tersangka sebanyak 37 orang.

Sebanyak 39 tersangka diantaranya dari perkara curas sebanyak 16 orang, curat sebanyak 19 orang, dan curat ranmor sebanyak empat orang.

Untuk penangkapan non TO tahun 2019 Polda Lampung berhasil menangkap sebanyak 311 orang. Penangkapan itu juga mengalami kenaikan sebesar 32 persen dari tahun 2018 hasil penangkapan tersangka sebanyak 235 orang.

Untuk non TO diantaranya perkara curas sebanyak 74 orang, curat 206 orang, curat ranmor 25 orang, dan senjata api ilegal enam orang.