Gubernur Lampung minta pejabat rawat kendaraan dinas

id gubernur lampung, pemeriksaan kendaraan dinas

Gubernur Lampung minta pejabat rawat kendaraan dinas

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memeriksa kendaraan dinas, di Bandarlampung, Senin (15/7/2019) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pejabat pemilik kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab  memelihara kendaraan dinas guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. 

"Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat," di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truk. 

Ia juga melihat secara langsung kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari biro perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan  kendaraan.

Ia menuturkan sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

"Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita, jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita. Mulai dari sekarang, kita harus bertanggung jawab dan disiplin dalam memelihara kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan milik daerah ini harus berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, dan efisiensi, serta akuntabilitas kepastian nilai.

 "Kita juga harus disiplin dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. Jangan sampai kita tidak membayar pajak," jelasnya.

Untuk itu, Gubernur Arinal berharap kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas.

 "Kendaraan ini belum saya lihat semua, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita semua punya tanggung jawab dan rasa memiliki dalam memelihara kendaraan dinas," harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Lampung Meydiandra menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada 15-19 juli 2019, dan ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan. 

"Pemeriksaan kendaraan dinas ini ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan," jelasnya.

Terkait pemeliharaan kendaraan, Meydiandra, menuturkan bahwa pihaknya sudah menyurati masing-masing satker untuk rajin melakukan pemeliharaan kendaraan dan pembayaran pajak. 

"Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan perumusan kendaraan sesuai dengan beban kerja masing-masing satker," tutupnya.