Polda Lampung akan tindak tegas oknum polisi jika terbukti melanggar aturan

id Polda Lampung, Bidpropam akan tindak tegas, oknum polisi

Polda Lampung akan tindak tegas oknum polisi jika terbukti melanggar aturan

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes PolĀ Joas Feriko (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko mengatakan akan menindak tegas oknum polisi Lampung Timur jika terbukti melanggar ketentuan dalam penembakan terhadap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Kita masih melakukan penyelidikan, jika memang ada pelanggaran kita akan tindak sesuai yang berlaku," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Joas melanjutkan sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa bicara banyak soal kejadian tersebut.

Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan kejadian awal
 sampai akhir sehingga memerlukan waktu untuk memeriksa saksi-saksi di lokasi.

"Tim sekarang masih bekerja, kalau sudah datang nanti dia akan menyampaikan laporan lengkap peristiwa itu baru akan kita sampaikan," kata dia.

Dia menambahkan, meskipun kejadian itu masuk dalam kategori kerja Operasi Sikat pihaknya tetap akan melihat pelanggaran dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Dalam pengertian hukum internal, kalau ada pelanggaran tetap kita tegakkan meskipun dalam bekerja. Sejauh mana pelaksanaan tugas dan tindakan terukur kemarin, kita akan selidiki," kata dia lagi.

Meninggalnya MYA, tersangka pencurian dengan kekerasan itu, menjadi sorotan masyarakat saat oknum polisi tersebut diduga telah menembak MYA dari jarak dekat. Penembakan tersebut beredar di medsos.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 6 Juli 2019 saat petugas mengejar tersangka yang merupakan Target Operasi (TO). Petugas saat itu mendapati tersangka yang tengah melakukan aksinya bersama rekannya di sebuah minimarket di Lampung Timur.

Saat dipergoki kemudian tersangka membuang tembakan ke arah petugas dan masyarakat. Dengan kesigapan petugas, kemudian tersangka berhasil dilumpuhkan.

MAY merupakan tersangka yang telah diincar lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari lima kali di wilayah Bandarlampung, Metro, dan Lampung Timur.