Gubernur lantik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat Sekda

id gubernur lampung, penjabat sekdaprov lampung, fahrizal darminto, pemprov lampung

Gubernur lantik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat Sekda

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik staf ahli Gubernur bidang pemerintahan, hukum dan politik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Jumat, (28/6/2019) (Antara Lampung/Ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/682/VI.04/2019 itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat, dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.



Gubernur Lampung usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, menyampaikan pengangkatan Fahrizal sebagai PjSekda dinilai keputusan yang tepat mengingat beliau dikenal sebagai pejabat yang memilki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni dalam birokrasi.

“Saya yakin dan percaya dengan pengalaman yang dimiliki beliau dapat membantu gubernur dan wakil gubernur dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, dan tentu juga dukungan dari seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Lampung," kata Arinal.

Gubernur juga meminta Pj Sekda untuk segera berkoordinasi dengan segenap aparatur Pemerintahan Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan Perda RPJMD, APBD Perubahan 2019, dan APBD 2020 sebelum akhir masa jabatan DPRD Provinsi Lampung pada awal September 2019.

Menurut dia, Pj Sekda juga diminta melakukan penghematan belanja dan mempercepat selesainya penyelesaian hutang dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota, segera berkoordinasi dengan seluruh dinas dan badan untuk menyusun rencana kerja yang betul betul prioritas dalam pencapaian visi,misi, dan janji kerja.

"Sedangkan untuk APBD tahun 2020 tetap dilakukan efisiensi belanja untuk pemenuhan kewajiban bagi hasil kepada kabupaten/oota. Karena, saya akan berusaha tepat waktu dalam pembayaran dana bagi hasil provinsi kepada kabupaten/kota. Untuk itu diharapkan Pj Sekda untuk terus meningkatkan kinerja, agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan semaksimal mungkin,” kata Arinal.

Gubernur juga meyampaikan untuk memilih Sekprov yang definitif akan tetap dilskukan dengan seleksi terbuka sesuai dengan mekanisme yang berlaku.