Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI membenarkan terdapat dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, infonya seperti itu. Namun persisnya terkait masalah apa masih saya gali infonya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Mukri mengatakan, pihaknya belum memastikan dua nama jaksa yang dicokok dan kasus yang membelit keduanya.
Kejagung dipastikannya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap dua jaksa yang terkena OTT tersebut.
Baca juga: Jaksa Agung bantah anaknya ikut ditangkap KPK
Baca juga: Jaksa Agung benarkan dua jaksa ditangkap KPK
Berita Terkait
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
KPK segera tindaklanjuti soal pemerasan oleh oknum jaksa KPK
Sabtu, 30 Maret 2024 7:48 Wib
Jaksa hadirkan keponakan korban dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap penjaga malam
Rabu, 20 Maret 2024 15:40 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
Kejagung segera umumkan nama dua dapen BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 16:25 Wib
Jaksa sebut SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem
Rabu, 28 Februari 2024 14:26 Wib
Jika ditawari jabatan, Ahok pilih posisi Jaksa Agung atau Menkeu
Kamis, 8 Februari 2024 21:02 Wib
Jaksa tuntut PPK proyek "marching band" lima tahun enam bulan penjara
Selasa, 6 Februari 2024 19:09 Wib