Pemprov Lampung sepakati bayar utang dana bagi hasil

id pemprov lampung, arinal djunaidi, dana bagi hasil

Pemprov Lampung sepakati bayar utang dana bagi hasil

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membayarkan dana bagi hasil (DBH) triwulan pertama sampai keempat kepada kabupaten/kota tanpa menunggak (utang).

"Kami juga berkomitmen melunasi utang DBH pada triwulan III dan IV 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Kamis.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen Pemprov Lampung tidak akan memiliki utang.

"Mulai hari ini, saya bertanggung jawab dengan membuat utang pemprov nol. Membayarkan DBH pada era kepemimpinan saya tanpa menginap dan tanpa utang," ujar Gubernur Arinal.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp794 miliar.

Ia menyebutkan utang kepada kabupaten/kota pada bulan Desember 2018 sebesar Rp789 miliar, yang terbagi atas DBH pajak daerah sebesar Rp704 miliar dan pajak rokok sebesar Rp85 miliar.

Utang tersebut, kata dia, akan dibayarkan dengan menggunakan 50 persen DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan pada tahun 2020.

Pada bulan Juni 2019, lanjut Gubernur, Pemprov Lampung akan membayarkan DBH Triwulan I sebesar Rp181 miliar.

Pada Triwulan II, akan dibayarkan pada bulan Juli, sedangkan pada Triwulan III pada bulan Oktober.

Dana bagi hasil tersebut, kata, Gubernur Arinal, akan dibuat secara efisien, transparan, dan lebih detail.

"Terkait DBH ini akan kami SK-kan sehingga lebih detail dan transparan. Selain itu, DBH ini tidak akan utang lagi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menandatangani Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/ 464 /VI.03/HK/2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang Penetapan Perhitungan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Lampung pada Triwulan I Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota de-Provinsi Lampung.