KAI siagakan petugas tambahan di perlintasan kereta api

id Pt kai

KAI siagakan petugas tambahan di perlintasan kereta api

Kadivre IV Tanjung Karang Sulthon Hasanudin Saat mengecek kesiapan angkutan lebaran 2019 (Antaralampung/Emir Fajar Saputra)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang Sulthon Hasanudin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 98 personel petugas penilik jalan (PPJ) dan  44 tenaga bantuan untuk mengamankan jalur kereta api. 

“Ini untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan ,” kata Sulthon, di Bandarlampung, Minggu. 

Menurutnya, Divre IV menyiapkan Penjaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 28 orang ditambah 54 petugas PJL tambahan.

Ia mengatakan bahwa jumlah PJL ditingkatkan karena jumlah perlintasan mencapai 119 titik. 

 “Masih banyak perlintasan sebidang, jadi masyarakat dan para pengendara yang melintas harus waspada dan lebih hati-hati,” katanya 

Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang.

Pada 2016 lalu terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan 2018 telah terjadi 44  kecelakaan. Untuk menanggulangi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak dalam mewujudkan keselamatan bersama.

“Ayo kita jaga keselamat di jalan raya dengan mematuhi peraturan yang ada,” katanya