Bandarlampung (ANTARA) - Deputi EVP PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjunvgkarang Beny Herbimawan mengatakan bahwa pihkanya akan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang tinggal di sepanjang perlintasan kereta api di daerah Srengsem Bandarlampung mengenai tanah permukiman mereka yang merupakan milik negara.
“Masih banyak yang belum memahami tentang tanah yang berada di pinggir rel, ke depan akan diberikan pemahaman kepada warga yang tinggal di sekitar rel itu,” ujar Beny, di Bandarlampung. Kamis.
Menurut dia, bakal ada oknum yang memberikan informasi salah agar warga tidak mau pindah dari tanah milik PT KAI itu.
“Dengan itu kita harus bergerak cepat dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat bahwa tanah yang ditempati adalah milik pemerintah dan memiliki sertifikat legal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah No.8/1953 tentang Tanah Negara mempertegas status ini dan dijabarkan dalam surat Menteri Keuangan kepada Kepala BPN No. S-11/MK.16/1994 tanggal 24 Januari 1995 yang menyebutkan bahwa Grondkaart merupakan alas bukti kepemilikan aset oleh Perumka yang kemudian berubah menjadi PT KAI.
“Secepatnya kita lakukan sosialisasi bersama dengan kepolisian, TNI, BPN dan pemerintah tentang aset-aset yang ada di sepanjang jalan kereta api ini,” katanya.
Berita Terkait
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Arsenal gasak Chelsea dengan lima gol
Rabu, 24 April 2024 5:16 Wib
KAI: Jumlah korban tewas tabrakan di Sumsel hanya satu orang
Senin, 22 April 2024 12:46 Wib
Kereta tabrak bus seluruh penumpang KA Ekspres Rajabasa selamat
Minggu, 21 April 2024 18:58 Wib
KAI Tanjungkarang Lampung catat penjualan 67.735 tiket selama arus mudik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 10:00 Wib
KAI Wisata layani 45.813 pelanggan selama libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 18:02 Wib
KAI Tanjungkarang: 29.886 orang mudik dengan Kereta Api
Rabu, 10 April 2024 0:46 Wib
KAI Tanjungkarang siagakan enam kereta api penolong
Sabtu, 6 April 2024 15:54 Wib