PN Tanjungkarang tandatangani Pakta Integritas cegah KKN

id pakta integritas

PN Tanjungkarang tandatangani Pakta Integritas cegah KKN

Ketua PN Tanjungkarang tandatangani pakta integritas mencegah terjadinya KKN (antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung melaksanakan penandatanganan zona integritas sebagai upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 "Penandatanganan WBK dan WBBM ini dicanangkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI bahwa 50 persen dari satuan kerja (Satker) di tahun 2019 harus sudah zona integritas," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Mien Trisnawatidi Bandarlampung, Jumat.

Penandatangan zona integritas tersebut sebelumnya telah dilakukan di PN Tanjungkarang pada tahun 2016. Pada tahun 2019, PN Tanjungkarang kembali diikutkan untuk penilaian zona integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Tahun 2016, 2017, 2018, dan sekarang kita terus mengikuti penadatanganan zona integritas. Jadi setiap tahunnya kita lakukan pembaharuan," kata dia menerangkan.

Ketua PN Tanjungkarang itu melanjutkan, bahwa perlu dan pentingnya peran dari kalangan media untuk menginformasikan kepada masyarakat khusunya Kota Bandarlampung bahwa sampai saat ini PN Tanjungkarang sedang menuju WBK dan WBBM.

 "Sejak tahun 2018 kami sudah mulai memberikan pelayanan secara elektronik yang dilakukan dengan cara menggunakan handphone dan laptop untuk pendaftaran perkara. Kita juga melakukan pembayaran secara langsung melalui e-banking," kata dia.

 Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan kegiatan yang dilaksanakan PN Tanjungkarang tidak lain dari melaksanakan undang-undang  bahwa kita semua harus melaksanakan tugas dengan baik dan disiplin.

 "Kita harus disiplin dalam bekerja karena kalau tidak maka akan ada penindakan. Penindakan berdasarkan apa yang telah kita lakukan," katanya.

 Dalam acara penandatanganan pakta integritas tersebut selain dihadiri  Wali Kota Bandarlampung Herman HN, juga Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi dan jajaran PN Tanjungkarang.