Zainuddin Hasan pernah kelola usaha transportasi laut

id fee proyek

Zainuddin Hasan pernah kelola usaha transportasi laut

Suasana sidang. (antaralampung/Damiri)


      Bandarlampung, (Antaranews Lampung) - Saksi yang hadir dalam sidang kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan mengungkapkan bahwa  terdakwa pernah mengelola PT Buana Mitra Bahari.

      "Pak Zainudin mengelola perusahaan itu sejak tahun 2013 hingga 2015," kata saksi Mita, Kabag Keuangan di PT Buana Mitra Bahari dalam keterangannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin.

     Mita melanjutkan terdakwa keluar dari pengelolaan perusahaan tersebut lantaran telah memasuki kampanye pencalonan Bupati Lampung Selatan. Perusahaan tersebut kemudian dikelola oleh anaknya, Rendi Zenata.

     "Perusahaan itu kini dikelola oleh anak terdakwa hingga sekarang," kata dia.

     Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati kemudian kembali mempertanyakan kepada saksi terkait Kapal Krakatau milik terdakwa. Namun saksi menjawab tidak mengetahui soal keberadaan Kapal Krakatau.

      "Saya tidak tahu penambahan aset, saya juga tidak tahu soal kapal. Yang jelas perusahaanya masih berjalan," kata dia menerangkan.
      Sementara itu, saksi lain,  Gatot Suseno mengaku telah meminjamkan ATM kepada terdakwa Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan dengan tujuan untuk penyimpanan uang milik Zainudin Hasan.

      "Saya pinjamkan ATM Mandiri saya, kalau buku tabungannya ada sama saya," kata dia menjelaskan.

      Saksi Gatot yang juga seorang komisaris di PT Mega Citra Mulia melanjutkan bahwa di dalam ATM miliknya tersebut tersimpan uang pribadinya sebesar Rp156 juta.

      "Itu uang honor saya sebagai komisaris. Saya satu bulannya digaji Rp100 juta," kata dia.

      "Enak ya, meminjamkan ATM dan tidak kerja dapat honor Rp100 juta," sebut hakim Mien Trisnawati.

     Dia menambahkan kini dirinya hanya memegang ATM BCA dan kartunya. Untuk ATM mandiri dirinya hanya memegang kartunya saja.

     "Saya cuma pegang kartunya saja," kata dia.

     Saksi Gatot Suseno merupakan salah satu dari delapan saksi yang hadir di persidangan.

      Tujuh saksi lainnya yang hadir di antaranya, Rudi Topan Direktur CV Mitra Karya, Gafur Babinsa, Mita bagian keuangan di PT Buana Mitra Bahari, Andi Sales Manajer PT Daimen Motor, Heri Wijaya Manajer PT Taruna Mobil, Dewi Sari Auto Bahari Bursa Otomatif Sunter, dan Komaruddin wiraswasta bergerak di benih dan bibit.*