Menteri BUMN : PTPN Bakal Jadi BUMN Agrikultur Modern

id Bumn ptpn, rini soemarno, holding, dirut

Menteri BUMN : PTPN Bakal Jadi BUMN Agrikultur Modern

Menteri BUMN pada acara Lokakarya Nasional dan Deklarasi Transformasi Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara. (Antara Lampung/HO)

Untuk mewujudkan hal itu, proses transformasi di PTPN pun senantiasa diikuti dengan upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di semua lini
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan transformasi yang sedang berjalan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup harus bisa mendorong perseroan menjadi "Indonesia Modern Agriculture Company".

"Untuk mewujudkan hal itu, proses transformasi di PTPN pun senantiasa diikuti dengan upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di semua lini, " kata Rini,  pada keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung,  Kamis. 

Rini pada Lokakarya Nasional dan Deklarasi Transformasi Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan transformasi di PTPN itu harus diikuti dengan mempekerjakan talenta-talenta terbaik negeri dengan produk-produk yang berkualitas. 

"Tak hanya itu, Kementerian BUMN bersama manajemen PTPN juga terus berupaya menguatkan kondisi keuangan perusahaan, didukung dengan penerapan teknologi yang modern dan efisien, meningkatkan riset dan pengembangan, serta mendorong terciptanya inovasi-inovasi bisnis lainnya. Termasuk juga melakukan kerjasama strategis baik dengan BUMN dan swasta," katanya. 

PTPN Grup merupakan Holding Perkebunan yang telah berdiri sejak 2014 dengan luas area perkebunan sekitar 800 ribu hektare (data 2017) yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, dengan jumlah karyawan PTPN tercatat mencapai 115 ribu orang. 

Menteri Rini menerangkan, transformasi dilakukan dengan beberapa langkah utama yang berfokus kepada komoditas perkebunan strategis nasional seperti kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi dan kakao.

PTPN juga sedang mengembangkan industri hilir yang berbasis komoditas utama dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan nasional seperti minyak goreng dan biofuel/green diesel.

Langkah lainnya yakni, PTPN juga terus meningkatkan produktivitas melalui penerapan industri 4.0 di operasional perusahaan, menjalankan praktik-praktik operasional perkebunan yang berkelanjutan, hingga meningkatkan eskpor produk perkebunan yang berkualitas kepada pangsa pasar regional dan global. 

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara Dolly P. Pulungan menjelaskan, melalui proses transformasi tersebut, ke depan PTPN pun ditargetkan mampu memberikan nilai tambah kepada perekonomian nasional, diantaranya berkontribusi sebesar Rp 37 triliun kepada GDP Indonesia setiap tahunnya dan berkontribusi sebesar Rp 3 triliun kepada devisa dari ekspor setiap tahunnya.

"PTPN Grup juga akan berperan aktif dalam ketahanan energi melalui program green diesel (B20 – B100) dengan memaksimalkan sinergi dengan BUMN bidang energi. Kami pun senantiasa meningkatan kompetensi petani dan produktivitas perkebunan rakyat dengan memberi pelatihan-pelatihan dan pendampingan. Serta menyediakan lapangan kerja dari sektor hulu sampai hilir perkebunan," ujar Dolly.

Kemudian, pada kesempatan yang sama, perwakilan serikat pekerja PTPN bersama Menteri BUMN dan Dirut Holding Perkebunan Nusantara diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta. 

Presiden ingin mendengar langsung persoalan-persoalan yang dihadapi para pekerja perkebunan di Indonesia. 

Pada momen ini, Presiden Jokowi mendorong PTPN untuk lebih meningkatkan lagi kesejahteraan para pekerja holding Perkebunan Nusantara yang tersebar di seluruh Tanah Air. 

Salah satunya dengan mewacanakan program pemberian lahan kepada tiap pekerja PTPN yang telah bekerja lebih dari 10 tahun. Misalkan, pekerja tersebut berhak memperoleh lahan seluas 1.000 meter persegi di area PTPN yang menjadi area kerja para pekerja. 

Adapun status lahan dimaksud adalah hak milik dengan catatan di sertifikat, apabila lahan akan dilepas di kemudian hari oleh pekerja maka harus dijual kembali kepada PTPN.

 Kendati demikian, Presiden meminta agar usulannya tersebut dikaji dan dirumuskan terlebih dahulu oleh Menteri BUMN.