OJK : Kasus investasi bodong di Lampung berkurang

id ojk

OJK : Kasus investasi bodong di Lampung berkurang

Ilustrasi (Foto: istimewa)

Masyarakat harus hati-hati, jika ada yang menawarkan investasi dengan keuntungan yang tak masuk akal
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Lampung menyebutkan laporan kasus penipuan investasi bodong di daerah setempat dalam dua bulan terakhir berkurang.

"Laporan mengenai investasi bodong di Provinsi Lampung yang masuk ke OJK cukup banyak," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Perwakilan Lampung, Indra Krisna, usai Sosialisasi Mendukung Pertumbuhan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Layanan Pengaduan Konsumen di Bandarlampung, Selasa.

Namun, lanjutnya, jumlahnya sudah mulai berkurang terutama dalam dua bulan terakhir setelah penangkapan para pelaku investasi bodong di Cirebon, Jawa Barat.

Krisna menjelaskan untuk Lampung, kasus investasi bodong banyak terjadi di daerah Mesuji dan Lampung Timur, sedangkan di Kota Bandarlampung sendiri tidak ada laporan kasus investasi bodong ke OJK.

Kepala OJK Perwakilan Lampung itu meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan investasi bodong yang masih marak saat ini yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.

"Saat ini investasi bodong mulai berkurang setelah ada penangkapan di Cirebon, dan kasus sejumlah tempat di Lampung, terutama Lampung Timur yang masih cukup banyak yang masuk ke OJK," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat apabila mendapati tawaran unutk berinvestasi harus mengenali produk yang ditawarkan oleh perusahan keuangan dan legalitas perusahan keuangan tersebut dengan menghubungi OJK di Contact Centre 157.

"Masyarakat harus hati-hati, jika ada yang menawarkan investasi dengan keuntungan yang tak masuk akal. Ada perusahaan jasa keuangan atau berbentuk koperasi menawarkan bunga keuntungan sampai 35 persen. Ini tak masuk akal, pasti bohong," tambahnya.

Pada acara itu hadir sejumlah bankir, sejumlah perusahaan jasa keuangan, asuransi, pegadaian, dan lainnya.