Gubernur Lampung Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan

id gubernur lampung, sekdaprov. sutono, retribusi

Gubernur Lampung Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan

Sekdaprov Lampung Sutono, saat menyampaikan pesan Gubernur Lampung dalam Focus Group Discussion (FGD)II Perda Retribusi Daerah Tahun 2017, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (21/12). (foto: istimewa)

...Setiap daerah di Indonesia diberikan hak untuk melakukan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah, ujar Sutono...
Bandarlampung (Antara Lampung) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan revisi kedua Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah, agar dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi di daerah setempat.

"Gubernur meminta agar retribusi daerah kita bisa dioptimalkan hingga maksimal. Selain itu dibuat terobosan terhadap suatu program-program yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi daerah," ujar Sekda Provinsi Lampung, Sutono, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut, merupakan konsekuensi adanya pelaksanaan otonomi daerah. Sebab, dalam otonomi daerah pemerintah setempat dituntut untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan mencari sumber-sumber pendapatan sesuai dengan potensinya masing-masing.

Menurutnya, Setiap daerah mempunyai potensi pendapatan yang berbeda-beda karena perbedaan kondisi ekonomi, sumber daya alam, besaran wilayah dan besaran penduduk, sehingga memungkinkan masing-masing daerah memberi penekanan yang berbeda-beda pada sektor pemasukan daerah.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Setiap daerah di Indonesia diberikan hak untuk melakukan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah merupakan jembatan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat," ujar Sutono.

Ia mengatakan untuk mengatur otonomi dalam upaya membangun daerah Lampung, memerlukan anggaran Rp8 triliun. "Dari jumlah itu, untuk membangun Lampung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memberikan kontribusi 0,1 persen atau Rp8 miliar pada retribusi daerah," kata Sutono.

Sekdaprov Lampung itu menjelaskan setiap tahunnya tuntutan untuk menyejahterakan masyarakat semakin besar. Tentunya dengan kebutuhan anggaran dalam pembiayaan pengeluaran daerah juga ikut meningkat pada era otonomi daerah saat ini. Oleh sebab itu, perhatian pemerintah daerah melalui para OPD harus ditumpahkan pada upaya memaksimalkan segala bidang yang berpotensi dalam menunjang pendapatan asli daerah.

"Demi PAD terkait retribusi daerah, saya minta perjuangan, pemikiran dan tenaga dengan bentuk kerja keras upaya serius untuk bisa mencapai retribusi tersebut. Untuk percepatan pembangunan Lampung memerlukan dana yang cukup besar, salah satu sumbernya yakni PAD yang didalamnya terdapat retribusi daerah," ujar Sutono.

Keberhasilan meningkatkan sumber pendapatan daerah, lanjut Sutono, bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah namun juga menjadi tugas sakter-satker lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"OPD juga harus berperan aktif untuk mengoptimalkan potensi PAD terutama dari sektor retribusi sebagai sumber keuangan pemerintah daerah," kata Sutono.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, A. Rozali mengatakan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan menjadi sumber keuangan daerah yang perlu dilakukan intensifikasi dan prosesinya harus terus dievaluasi. Untuk itu acara tersebut dilakukan guna percepatan dalam merivisi Perda tersebut.

"Kita bahas bersama-sama perda ini agar tepat sasaran dan tepat waktu," tambah Rozali.