RSUD Waykanan Dapat Tambahan Lima Dokter Spesialis

id tambahan lima dokter spesialis, rsud zapa waykanan, farida aryani, kepala dinkes waykanan

RSUD Waykanan Dapat Tambahan Lima Dokter Spesialis

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya sedang menandatangani MoU bantuan dokter spsialis untuk Kabupaten Waykanan di Jakarta, Kamis (23/11) (Foto : Antaralampung.com/Emir FS)

...Kita akan koordinasikan dengan bupati untuk mendapatkan tambahan insentif dokter spesialis tersebut, sedangkan fasilitas rumah, terdapat beberapa rumah dinas kosong di lingkungan RSUD ZAPA yang bisa digunakan," kata Farida...
Waykanan (ANTARA LAMPUNG) - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit pemerintah di daerah, Kementrian Kesehatan memberikan tambahan lima dokter spesilis kepada Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan, Farida Aryani, di Waykanan, Jumat menjelaskan, dengan adanya tambahan dokter spesialis ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulilah kita berhasil mendapatkan lima dokter spesialis, ini semua untuk menunjang pelayanan kesehatan di Waykanan, yang selama ini kekurangan dokter spesialis," katanya.

Para dokter tersebut yakni dua spesialis dedah, satu spesialis anastesi, satu spesialis anak, dan satu spesialis penyakit dalam. Kelima dokter tersebut akan memperkuat pelayanan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA).

Farida menjelaskan, program dokter spesialis di daerah merupakan prakarsa Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek yang mengundang 62 bupati dan 12 gubernur dari berbagai penjuru Tanah Air ke Jakarta.

Dalam pertemuan di Jakarta, katanya, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan usulan 114 rumah sakit dari 113 kabupaten/kota serta 29 provinsi se-Indonesia terkait pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah.

ari 114 rumah sakit dari 113 kabupaten/kota, Kementrian Kesehatan hanya memberikan rekomendasi kepada 90 rumah sakit di 85 kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Waykanan.

Setiap daerah yang akan mengusulkan dokter spesialis harus bisa memenuhi syarat kerja sama pemerintah pusat dan daerah antara lain kesediaan pemerintah kabupaten untuk memenuhi hak dokter spesialis mendapatkan SIP disertai pemberian fasilitas rumah dan tambahan insentif sesuai kemampuan daerah di luar dari gaji dari Kementerian kesehatan.

"Kita akan koordinasikan dengan bupati untuk mendapatkan tambahan insentif dokter spesialis tersebut, sedangkan fasilitas rumah, terdapat beberapa rumah dinas kosong di lingkungan RSUD ZAPA yang bisa digunakan," kata Farida.

Dalam MoU tersebut, Kementrian Kesehatan memberikan peringatan kepada setiap dokter spesialis, yakni tidak boleh bekerja lebih dari satu rumah sakit. Hal ini dimaksudkan agar dokter spesialis dapat memberikan pelayanan maksimal di rumah sakit dimana mereka ditempatkan.

Ketersedian dokter spesialis di daerah merupakan bagian dari upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia, melalui wajib kerja dokter spesialis sebagai bentuk pengabdian kepada negara guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan, dengan adanya tambahan dokter spesialis tersebut akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Waykanan.

"Pemkab Waykanan siap memberikan insentif dan fasilitas kepada para dokter spesialis tersebut," katanya.
(ANTARA)