Jakarta (Antara Lampung) - KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
"Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), nanti teman-teman di lapangan biarkan melakukan langkah-langkah. Nanti Pak Febri biar mengumumkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa.
Menurut Agus tim KPK memang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Tadi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti, kalau tidak salah kantor bupati," tambah Agus
Dari penelusuran, Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.
Dalam surat permohonan bantuan pengamanan yang dikirim KPK kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur oleh KPK yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman disebutkan KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021, bersama-sama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama.
"Yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," demikian isi surat tersebut.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.***2*** (T.D017)
Antara
Berita Terkait
BMKG catat 28 titik panas terdeteksi di Kaltim
Kamis, 11 Januari 2024 15:03 Wib
Tim SAR kembali cari orang hilang di Kutai Kartanegara
Minggu, 31 Desember 2023 11:06 Wib
Di Kutai Kartanegara, penjualan bibit durian secara eceran lebih laku
Sabtu, 28 Mei 2022 8:31 Wib
Kapolri cek kendala pembangunan IKN saat tinjau lokasi
Sabtu, 29 Januari 2022 19:20 Wib
PLN pasok listrik 800 MVA untuk "smelter" nikel di Kutai Kertanegara Kaltim
Sabtu, 1 Januari 2022 0:54 Wib
Azis Syamsuddin menyuruh eks bupati Kukar akui uang suap Stepanus Robin
Kamis, 23 Desember 2021 21:55 Wib
Rita Widyasari sebut Azis Syamsuddin bawa mantan penyidik KPK ke lapas
Senin, 18 Oktober 2021 15:37 Wib
Pemkab Kutai Kartanegara alokasikan Rp144,5 miliar antisipasi lonjakan COVID-19
Minggu, 12 September 2021 5:19 Wib