Satgas Saber Pungli Berhasil Lakukan 1.002 OTT

id berhasil lakukan 1.002 ott, satgas saber pungli, wakil sekretaris satgas saber pungli, irjen pol ghufron

Satgas Saber Pungli Berhasil Lakukan 1.002 OTT

Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M Ghufron (Foto: Tribratanews/Net)

...Masyarakat jangan takut, laporkan saja kepada aparat berwenang sehingga oknum pelakunya bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku dan dijatuhi sanksi," ujar dia...
Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ANTARA Lampung) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga 15 September 2017 telah berhasil melakukan 1.002 operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar.

"Kami sudah melakukan sebanyak 1.002 operasi tangkap tangan hingga 15 September 2017 dengan jumlah tersangka 2.025 orang," kata Wakil Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Inspektur Jenderal Polisi M Ghufron ujarnya di Kota Banjarbaru, Selasa (19/9).

Ia mengatakan, sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli pada Oktober 2016 sudah diterima sebanyak 32.331 laporan atau pengaduan masyarakat yang sudah dipilah untuk ditindaklanjuti.

Tindak lanjut yang sudah dilakukan seperti operasi tangkap tangan yang merupakan bagian dari tugas dan kewenangan anggota satgas untuk memberantas pungli.

"Ukuran keberhasilan pemberantasan pungli bukan pada jumlah penanganan tetapi sesuai arahan presiden yakni menghilangkan praktik pungli di seluruh pelayanan dan jasa," ungkapnya.

Ia meminta masyarakat jangan takut melaporkan pungutan liar sekecil apapun besaran uangnya.

"Masyarakat jangan takut, laporkan saja kepada aparat berwenang sehingga oknum pelakunya bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku dan dijatuhi sanksi," ujar dia.

Menurut dia, praktik pungutan liar baik yang terjadi pada pelayanan publik di instansi pemerintah maupun pungutan di sektor jasa harus dihentikan sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Laporan terkait pungli bisa disampaikan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang sudah dibentuk baik di tingkat kabupaten dan kota termasuk di seluruh wilayah Kalsel.

"Unit pemberantasan pungli yang diisi aparatur penegak hukum tentu selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli sehingga bisa menindak oknum pelakunya," katanya. (ANTARA)