P3ABL Batal Mogok Terkait Taksi Daring

id daud rusdi

P3ABL Batal Mogok Terkait Taksi Daring

Ketua P3ABL Daud Rusli (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Kita mempunyai organisasi, semua dilakukan berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama, akhirnya hasil rapat kemarin bahwa aksi mogok selama satu bulan yang direncanakan pada bulan ini batal, kata Daud...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Persatuan Pengusaha Pengemudi Angkutan Bandarlampung (P3ABL) batal melakukan aksi mogok.

"Kita mempunyai organisasi, semua dilakukan berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama, akhirnya hasil rapat kemarin bahwa aksi mogok selama satu bulan yang direncanakan pada bulan ini batal," kata Ketua P3ABL Daud Rusli di Bandarlampung, Senin (4/9).

Dia mengatakan, jika ingin melakukan aksi mogok harus bersama-sama dan ada hasilnya.

Pihaknya juga memikirkan sopir angkot yang lain, terutama bagi yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan ini.

"Kita harus memikirkan kawan-kawan yang lain, jika mogok tidak ada hasilnya, buat apa," katanya.

Dia menegaskan, telah mempunyai kesepatan dari hasil musyawarah yakni akan menyurati Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang isinya akan mendukung penuh Pemkot Bandarlampung untuk tidak memberikan izin dan menutup aplikasi angkutan berbasis daring tersebut.

"Kita sudah ubah konsepnya yang awalnya transportasi berbasis daring harus berizin dan dilakukan penyetaraan tarif, kali ini hanya satu mendukung wali kota dengan tidak memberikan izin," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan pengusaha dan sopir angkot untuk tidak melakukan aksi mogok, karena merugikan diri sendiri.

"Jangan mogok lebih baik berunding saja sebab jika mogok tidak dapat uang dan bila jalan untuk narik bisa dapat uang, nanti kita akan berunding," kata dia.

Ia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung untuk persoalan ini, dan telah meminta pengurus moda transportasi berbasis daring ini datang ke Pemkot Bandarlampung.

"Saya sudah bicara ke kapolres bahwa harus ada izinnya jika ingin beroperasi di Bandarlampung, harus ketemu dulu izin ke pemkot," kata dia.

Ia menegaskan, selama tidak ada izin operasi seharusnya tidak bisa beroperasi di Kota Bandarlampung.

(ANTARA)