Kapolri setuju tambahan hukuman pelaku kejahatan seksual

id kapolri badrodin haiti setuju, kejahatan seksual anak

Kapolri setuju tambahan hukuman pelaku kejahatan seksual

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (FOTO ANTARA)

...Masih ada pro dan kontra, tapi yang jelas kita sepakat ada hukuman tambahan, kata Badrodin...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan sepakat dengan adanya hukuman tambahan terhadap pelaku kejahatan seksual apalagi kepada anak-anak.

"Masih ada pro dan kontra, tapi yang jelas kita sepakat ada hukuman tambahan," kata Badrodin Haiti di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Kapolri menyatakan pihaknya tidak bisa memutuskan bentuk hukuman kepada pelaku, termasuk hukuman kebiri yang saat ini muncul.

"Kita tidak bisa memutuskan, kan ada beberapa," ucapnya.

Ia mencontohkan di Selandia Baru pelaku kejahatan seksual dipasangi sebuah "chip" sehingga akan termonitor ketika yang bersangkutan mendekati sekolah atau tempat anak-anak berada.

"Ada beberapa hal yang masih kita pertimbangkan terkait kejahatan seksual terhadap anak," imbuhnya.

Kapolri mengatakan tidak tahu apakah model seperti di Selandia Baru akan dipakai atau tidak di Indonesia.

"Sudah dibahas tapi masih ada pro dan kontra, tetapi yang jelas kita sepakat ada hukuman tambahan," tegas Kapolri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataannya usai rapat kabinet paripurna, Selasa (10/5) di Istana Negara Jakarta.

"Akhir-akhir ini kejahatan seksual terhadap anak semakin marak. Tadi dalam rapat juga sudah kita bicarakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa," kata Jokowi.

Selain menyatakan kejahatan tersebut sebagai kejahatan luar biasa, Presiden Jokowi juga menginginkan agar penanganan, sikap, dan tindakan seluruh elemen, baik itu pemerintah maupun masyarakat, untuk kasus-kasus serupa itu juga luar biasa.

"Oleh karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita juga harus luar biasa. Tadi sudah saya sampaikan pada Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan cepat, dengan ketegasan, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Sementara itu terkait pencarian Ketua PSSI La Nyala Mattality, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan Jaksa Agung memang sudah menyampaikan "red notice" kepada Polri.

"Dan kita sudah sampaikan ke interpol, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban. Tentu kita terus berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Badrodin Haiti. (Ant)