Kapolri Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Atribut Terlarang

id kaplori badrodin haiti, atribut terlarang, satgas anti narkoba

Kapolri Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Atribut Terlarang

Kapolri Jendral Pol Drs Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan kuliah umum tentang perubahan sosial kepada mahasiswa-mahasiswi Universitas Lampung (Unila)di Gedung Serba Guna (GSG) Unila,rabu(18/5). (ANTARA FOTO/Tommy Sa

...Partai komunis ini sudah dibubarkan dan dilarang, jadi saya harap masyarakat tidak lagi mempergunakan atribut PKI yang jelas telah dilarang oleh pemerintah, kata Badrodin...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan masyarakat tidak menggunakan atribut terlarang seperti palu arit sebagai perlambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Partai komunis ini sudah dibubarkan dan dilarang, jadi saya harap masyarakat tidak lagi mempergunakan atribut PKI yang jelas telah dilarang oleh pemerintah," katanya di Bandarlampung, Rabu (18/5).

Menurut dia, paham komunis atau PKI itu sudah dibubarkan dan dilarang, sehingga tidak dibenarkan apabila ada masyarakat yang menyebarkan paham-paham tersebut ke khalayak ramai.

"Konstruksi hukumnya sudah jelas, jadi kepolisian akan bertindak tegas bagi masyarakat yang secara terang-terangan menyebarkan paham-paham komunis dan radikal tersebut," katanya.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas apabila ada oknum-oknum yang secara terang-terangan melakukan penyebaran paham komunis dan radikal tersebut.

"Jadi, negara ini tidak hanya perang terhadap narkoba tetapi juga perang terhadap penyebaran paham liberal, radikal, komunis yang dapat merusak kesatuan kedaulatan bangsa Indonesia," katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian untuk selalu menjaga keamanan dari adanya upaya memecah-belah kesatuan NKRI. "Polisi harus siap dan memasang mata terhadap adanya indikasi penyebaran paham komunis yang beredar," katanya lagi.

Kapolri juga menegaskan pihaknya tidak akan menolerir adanya penyebaran paham-paham radikal dan komunis karena dampaknya sangat buruk terhadap kelangsungan pendidikan generasi muda di negeri ini.

Sebelumnya, aparat Polresta Bandarlampung menerima penyerahan atribut palu arit yang digunakan oleh remaja di wilayah setempat.

Fenomena atribut palu arit tidak hanya terjadi di Lampung melainkan di sejumlah daerah di Indonesia. (Ant)