Lampung Tengah (Antara Lampung) - Para petani dari beberapa kelompok tani di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung melakukan studi banding budidaya pertanian organik dari petani di Kabupaten Lampung Tengah yang telah lebih dulu mendapatkan sertifikat organik.
Menurut beberapa petani padi organik dari Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Rabu, para petani di Desa Untoro Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah telah lebih dulu mengembangkan pertanian organik.
Studi banding itu dilakukan para petani Lampung Timur ke Kelompok Tani Adem Ayem di RT 12, RW 06, Dusun 2 Desa Untoro Kecamatan Trimurjo yang telah mengembangkan pertanian organik sejak tahun 2011.
Ismiati, anggota Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Trimurjo, Lampung Tengah, saat menerima kunjungan petani dari Lampung Timur, Selasa (17/11), menyatakan perkembangan pembangan pertanian organik di Desa Untoro itu dimotori oleh Widianto yang telah mendapatkan sertifikat organik pada tahun 2014.
"Jadi, pada tahun 2008 Pak Widianto telah mencoba pertanian semiorganik, baru kemudian pada tahun 2011 secara penuh mengembangkan pertanian organik," kata Ismiati pula.
Menurutnya, kita perlu kembali ke pertanian organik, agar tanah yang sudah rusak akibat pupuk kimia dapat kembali unsur haranya.
"Kalau kita bertani organik, artinya kita peduli dengan bumi kita, dan jika dipelajari lebih jauh maka pertanian organik akan semakin organik," ujarnya lagi.
Hal senada dikatakan oleh Widianto, Ketua Kelompok Tani Adem Ayem bahwa keinginan untuk menggeluti pertanian organik agar tanah kembali sehat.
Selain itu, alasan bertani organik karena kesulitan mendapatkan pupuk kimia, pertimbangan kesehatan, dan hasil yang ditawarkan dari bertani organik lebih tinggi.
"Bertani organik selain sehat juga meningkatkan pendapatan, selain saya juga frustasi karena pasokan pupuk kimia susah diperoleh," ujarnya pula.
Kelompok Tani Adem Ayem memiliki enam titik atau tiga hektare lahan yang telah mendapat sertifikat organik. Dari lahan itu, petani organik setempat masih kewalahan untuk memenuhi permintaan beras organik dari konsumen.
Studi banding itu dilakukan oleh petani dari Kelompok Tani Multi Baliwo, Kelompok Tani Sahabat Tani, Kelompok Tani Barokah, didampingi staf Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima) dan ketua Gapoktan Mekar Jaya.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar
Jumat, 26 April 2024 21:30 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib