Maarif Institut: Pembiaran insiden Singkil pancing kabar palsu

id insiden singkil, pembakaran gereja, pembakaran di singkil

...Kelompok massa ini telah melanggar kesepakatan dan bertindak main hakim sendiri...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Direktur Eksekutif Ma'arif Institute Fajar Riza Ul Haq berpendapat, pembiaran insiden pembakaran gereja di Kabupaten Singkil, Aceh, sehingga penyelesaiannya berlarut-larut, berisiko memancing kabar palsu atau "hoax".

"Membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburkan berita-berita 'hoax'," kata Fajar saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Dia meminta pemerintah agar berlomba dengan waktu. Jangan sampai publik dibiarkan mengonsumsi mentah-mentah pesan berantai (broadcast) yang mengeksploitasi ketidakjelasan kasus Singkil. Polisi juga harus mengungkap motif dan otak di balik mobilisasi massa dalam insiden ini.

Sebenarnya sudah ada kesepakatan Bupati Singkil bersama semua unsur bahwa pembongkaran gereja tidak berizin akan dilaksanakan pada 19 Oktober sesuai rapat 12 Oktober.

Menurut Fajar, keadilan harus ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat atau tidak sebatas untuk satu kelompok.

Sekelompok massa bersenjata yang berupaya membongkar paksa bahkan membakar gereja di Kabupaten Singkil, Aceh, harus secepatnya diusut dan ditindak tegas.

"Kelompok massa ini telah melanggar kesepakatan dan bertindak main hakim sendiri. Sementara tuduhan warga gereja telah melanggar kesepakatan dalam hal pembangunan gereja di wilayah Singkil harus diungkap alasannya. Apakah ada kondisi yang memaksa mereka melakukan pelanggaran seperti dipersulit perizinannya atau didorong motivasi mereka sendiri," kata Fajar.

Masyarakat  juga perlu memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Pemerintah Aceh, khususnya Kabupaten Singkil, untuk dapat membicarakan solusi bersama insiden ini. Masih ada komitmen Bupati Singkil untuk mencari penyelesaian. "Ini yang harus didorong dan diperkuat," kata dia.

Membiarkan kasus ini dinasionalisasi dan dieksploitasi oleh pihak-pihak luar Aceh, akan sangat berisiko mempersulit langkah-langkah penyelesaian di tingkat lokal Singkil.

Pemerintah pusat, kata dia, juga harus memastikan penyelesaian kasus Singkil berada dalam koridor hukum dan keadilan. Pastikan kepolisian bertindak tidak memihak dan pemerintah daerah melindungi hak asasi warganya. Selain itu, harus ada jaminan kasus-kasus serupa tidak terulang lagi, baik di wilayah Aceh maupun daerah lainnya.(Ant)