Rampok Gondol Harta Dokter Ratusan Juta Rupiah

id Rampok Gondol Harta Ratusan Juta Rupiah

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pihak kepolisian di Bandarlampung Provinsi Lampung menyelidiki kejadian perampokan di rumah Kurniawan, warga Jl Dr Harun II Gang Agus Salim I No. 69 Kelurahan Kotabaru Tanjungkarang Timur, dengan kerugian Rp100 juta.

Berdasarkan informasi dari tempat kejadian di Bandarlampung, Rabu (2/4), diketahui pelaku masuk rumah korban melalui atap rumahnya sekitar pukul 01.46 WIB, ketika pemilik rumah tertidur lelap.

Aksi pencurian ini terekam closed-circuit television (CCTV) milik tetangga depan rumah korban bernama Zainal.

Dari tayangan rekaman kamera CCTV tersebut, pelaku masuk sekitar pukul 01.46 WIB dan keluar sekitar pukul 02.09 WIB.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang masuk dengan cara memanjat pagar tembok melewati samping rumah milik korban.

Di lokasi kejadian Tim Inafis Labfor Polresta Bandarlampung langsung melakukan identifikasi di rumah korban.

Selain itu, satu anjing pelacak dari unit K-9 milik Polisi Satwa Polda Lampung diturunkan.

Istri korban Dr Riasari (40) mengatakan bahwa sekitar pukul 05.15 WIB saat dirinya bangun tidur dan menuju kamar melihat pakaian di lemari miliknya dalam keadaan terbuka tak terkunci lagi, dan seluruh isi yang di dalamnya sudah berantakan.

"Begitu saya lihat laci lemari tempat menyimpan perhiasan sudah terbuka. Saat saya periksa, perhiasan yang disimpan di dalam laci sudah tidak ada," kata dokter yang bekerja sebagai Kepala Puskesmas Satelit Tanjungkarang Timur itu pula.

Ia mengatakan, sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Timur, sekitar pukul 08.30 WIB dirinya pergi ke rumah Zainal, tetangganya yang berada di depan rumah miliknya.

"Saya ke rumah Zainal untuk melihat apakah pelaku terekam CCTV atau tidak, karena di rumahnya terpasang alat perekam itu. Ternyata benar pelaku terekam CCTV," kata dia lagi.

Suami korban, Kurniawan (44) mengatakan bahwa pelaku masuk lewat tembok pagar kemudian naik genteng dan membuka jendela kamar mandi yang ada di lantai dua kamar pribadi miliknya.

"Ya, saat itu posisi saya dengan istri sedang tidur di kamar. Berarti pelaku ini saat melakukan pencurian melewati saya," kata dia.

Dia mengatakan, pelaku masuk ke dalam kamar pribadinya dengan mengambil perhiasan emas, berlian, beberapa kartu ATM dan kamera merek Sony beserta lensanya dan ditaksir total kerugian senilai Rp100 juta.

Pelaku diduga mengetahui letak barang perhiasan yang disimpan.

Hasil rekaman CCTV di rumah milik Zainal, pelaku ini ciri-cirinya laki-laki dengan perawakan badannya agak besar, rambutnya seperti dikuncir.

"Muka pelaku tidak begitu jelas, mungkin nanti polisi bisa mengungkap pelaku pencurian ini," katanya lagi.

Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Heru Andrian mengatakan benar ada laporan tindak pidana pencurian di rumah korban bernama Abdi Hari Kurniawan (44) atau Dr Riasari, warga yang tinggal di Jl Dr Harun II Gg Agus Salim I No. 69 Kelurahan Kota Baru Tanjungkarang Timur.

"Berdasarkan laporan keterangan dari istri Kurniawan yakni Dr Riasari bahwa pencuri mengambil barang berharga," katanya.

Ia menyebutkan sejumlah barang yang diambil yakni satu buah cincin mas kawin dari emas putih lima gram, satu gelang berlian emas putih 15 gram, tiga cincin berlian emas putih masing masing lima gram, satu buah cincin berlian elizabeth 10 gram, dan satu buah kalung berlian 25 gram.

Kemudian dompet kulit warna coklat berisikan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Danamon, kartu ATM BNI, kartu ATM Mandiri, kartu ATM BCA, kartu kredit Visa CIMB Niaga, kartu kredit master CIMB Niaga, kartu kredit BCA, dan satu kamera berikut lensanya merek Sony, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp100 juta.

Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dari lokasi kejadian.