Kelompok Wanita Tani Melati Mekar Sari Kembangkan Usaha

id Kelompok Wanita Tani Melati Mekar Sari Kembangkan Usaha

Kelompok Wanita Tani Melati Mekar Sari Kembangkan Usaha

Para wanita anggota KWT Melati Mekar Sari sedang mengumpulkan beras jimpitan dan melakukan arisan setiap pekan pada hari Kamis. (Foto: ANTARA LAMPUNG/Budisantoso Budiman)

Lampung Barat (ANTARA LAMPUNG) - Kelompok Wanita Tani Melati Mekar Sari di Pemangku Datar Mayan Pekon Sri Menanti Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat terus mengembangkan berbagai usaha produktif dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia di lingkungan sekitarnya.

Ketua KWT Melati Mekar Sari, Dwi Nurhayati, di Pekon Sri Menanti, Jumat (8/11), menyatakan sebelumnya kelompok beranggota 40 wanita setempat ini telah mengembangkan usaha pembuatan kopi bubuk, gula aren, gula semut, madu hutan, aneka keripik, opak, dan tiwul.

Saat ini, dengan dukungan para suami dan kaum pria warga setempat, kelompok ini mengembangkan pula usaha pembuatan aneka anyaman bambu serta pembuatan kursi bambu.

"Kami juga sudah menerima pesanan dari pihak lain untuk produk anyaman dan kursi bambu itu," kata dia lagi.

Namun khusus produk kursi bambu, pihaknya masih harus menyiapkan bahan baku yang tepat dan memenuhi standard serta jaminan hasil pengerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.

"Bahan baku bambu yang digunakan untuk pembuatan kursi itu harus yang sudah tua dan dalam kondisi kering, kalau masih basah dan bambu muda akan kurang bagus dan tidak awet hasilnya," ujarnya lagi.

Saat ini setidaknya sudah ada dua keluarga yang siap menerima pesanan kursi bambu yang diperlukan, katanya pula.

Selain terus mengembangkan produksi barang yang dapat dijual dan menghasilkan, kelompok wanita tani ini juga tetap mempertahankan prinsip kebersamaan dan gotong royong dalam kelompok dengan tradisi beras jimpitan, sumbangan sukarela beras maupun uang dari para anggotanya untuk usaha simpan pinjam di antara mereka.

"Setiap minggu pada hari Kamis kami selalu berkumpul untuk melakukan arisan, pengumpulan beras jimpitan, beras dan dana sumbangan dari anggota, untuk disepakati penggunaannya oleh anggota lainnya yang memerlukan," kata dia.

Beras jimpitan yang wajib dibawa anggota kelompok ini adalah satu canting (sekitar seperempat kg), beras dan dana sumbangan tidak dibatasi jumlahnya.

Beras dan dana yang terkumpul itu kemudian disepakati anggota untuk dapat digunakan atau dipinjamkan kepada anggota lain yang memerlukan dengan kesepakatan pembayarannya pula.

Produk KWT Melati Mekar Sari juga mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan melalui ajang pameran dengan dukungan Pemkab dan dinas terkait di Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat, Zukri Amin menyebutkan bahwa potensi pengembangan ekonomi di kabupaten ini terutama kopi dan sayur mayur. Areal kopi dan sayuran di Lampung Barat termasuk yang paling luas di Lampung.

Dia juga membenarkan bahwa salah satu kelompok wanita tani di daerahnya dikenal dengan tradisi jimpitan yang kemudian menjadi penopang anggota kelompoknya serta kemudian mengembangkan berbagai usaha kelompok lainnya, seperti penyediaan air bersih, listrik mikrohidro, dan usaha produktif lainnya.

Ia menegaskan, Pemkab melalui dinas terkait dipastikan akan mendorong dan membantu peningkatan usaha produktif kelompok yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan kesejahteraan warga di daerah ini.

KWT Melati Mekar Sari merupakan satu dari belasan kelompok wanita dan kelompok tani maupun kelompok hutan kemasyarakatan di beberapa kecamatan berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Besai di Kabupaten Lampung Barat yang mendapatkan dukungan sebagai mitra Program Pengelolaan Hutan dan DAS Berbasis Masyarakat Regional Lampung (SCBFWM) Balai Pengelolaan DAS Way Seputih-Way Sekampung Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan sejumlah lembaga internasional dan Pemkab Lampung Barat.