DPRD Lampung Pertanyakan Pembahasan APBDP 2013

id Komisi Iii Panggil Biro Keuangan-bappeda Lampung

kami berharap ada argumentasinya yang jelas agar sebagai wakil rakyat bisa mendapatkan kepastian terkait alasan-alasannya,"
Bandarlampung (Antara Lampung) - Komisi III DPRD Lampung berencana segera memanggil Biro Keuangan Sekretariat Provinsi Lampung dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung untuk menanyakan alasan Pemerintah Provinsi Lampung tidak membahas APBD Perubahan 2013.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Ahmad Bastari, di Bandarlampung, Senin, mengatakan DPRD sebagai mitra Pemprov Lampung seharusnya mendapatkan kejelasan berkaitan pembahasan anggaran daerah ini.

"Kalau memang tidak ada APBD Perubahan 2013 itu bagusnya disampaikan ke DPRD, sehingga kami bisa menyikapinya. Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov kenapa tidak dibahas APBD Perubahan 2013. Jadi kami masih menunggu itu," ujarnya.

Selama ini, pihaknya mengetahui bahwa Pemprov Lampung tidak akan membahas APBDP 2013 hanya melalui pemberitaan di media cetak.

"Karena itu, kami akan meminta penjelasan terkait itu. Kami segera mengundang Biro Keuangan dan Bappeda untuk menanyakan apakah betul sebagaimana yang diberitakan media bahwa untuk 2013 ini tidak ada APBDP," kata dia lagi.

Ia menyatakan lebih lanjut bahwa masih ada banyak hal yang harus ditata ulang menyangkut anggaran daerah Lampung.

Biasanya, menurutnya, APBD Perubahan itu bisa dibahas satu sampai tiga kali perubahan.

"Nah, ini malah tidak ada. Itu kenapa. Sementara kita harus melakukan penataan ulang menyangkut pendapatan," katanya.

Ahmad Bastari mencontohkan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) itu seharusnya ada penyesuaian, mengingat adanya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter.

Karena itu, kata dia, seharusnya ada penyesuaian target pendapatan daerah Lampung.

Kemudian, lanjutnya, pada 2013 juga hampir pasti pendapatan dari pelepasan aset lahan Way Dadi itu hampir pasti tidak masuk.

Artinya, kata dia, harus ada penataan ulang.

"Belum lagi kita mau memasukkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada APBD Perubahan. Jadi artinya sangat rasional kalau DPRD menunggu APBD Perubahan itu. Harapannya pemprov menyampaikan APBD Perubahan. Kalau pun tidak ada, kami berharap ada argumentasinya yang jelas agar sebagai wakil rakyat bisa mendapatkan kepastian terkait alasan-alasannya," ujar dia lagi.

Ia menambahkan, apabila Pemprov Lampung memang tidak ingin memasukkan dana untuk pelaksanaan pilgub, tidak pula berarti pembahasan APBD Perubahan batal dilakukan.

"Ya lebih baik berargumentasi saja di sana, dipaparkan dalam APBD Perubahan kenapa tidak menganggarkan untuk pilgub," katanya pula.