Kapolda Lampung: Jajaran Reskrim Harus Lebih Peka !

id Kapolda Lampung: Jajaran Reskrim Harus Lebih Peka !

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko mengingatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kepolisian setempat dapat lebih peka atau sensitif terhadap semua bentuk ancaman kejahatan sekecil apa pun.

"Satuan Reskrim harus lebih peka terhadap kejahatan sekecil apa pun, dan jangan ada pembiaran terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkembang," kata dia saat rapat koordinasi anggota unit buru sergap (buser) Polda Lampung di Bandarlampung, Selasa (20/8).

Ia menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir, di wilayah hukum Polda Lampung kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus meningkat.

Meskpun di wilayah hukum daerah ini jajaran kepolisian sering melakukan operasi rutin, kata dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kejahatan di wilayah Lampung makin meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan hidup masyarakat di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil.

"Sebagian pelaku kejahatan mengaku melakukannya karena terhimpit masalah ekonomi," kata dia.

Kapolda menyatakan, dalam kondisi seperti ini, masyarakat merasa tidak nyaman untuk beraktivitas, baik bepergian maupun tinggal di dalam rumah sendiri. Salah satu buktinya, banyak pengaduan masyarakat melalui media massa.

Oleh karena itu, Brigjen Pol. Heru minta seluruh anggota unit operasional atau buser jajaran Polda Lampung dapat menyatukan persepsi, langkah, dan tindakan guna mengantisipasi kejahatan C-3, yakni curat, curas, dan curanmor tersebut.

"Setiap anggota reskrim diminta meningkatkan kemampuan bela diri dan yang lainnya," ujarnya lagi.

Satuan Reskrim, menurut Kapolda, juga perlu didukung dengan kemampuan teknis, taktis, dan bersosialisasi dengan masyarakat melalui interaksi atau pergaulan sehari-hari sehingga mudah mendapatkan informasi secepat mungkin dari masyarakat sebelum kejahatan itu terjadi.

Ia mengingatkan pula agar kasus C-3 yang menonjol dapat segera terungkap dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan terkait.

Kapolda menilai permasalahan C-3 ini mulai menunjukkan adanya keterkaitan dengan aktivitas terorisme di Indonesia.

Ia mencontohkan aksi pencurian dengan kekerasan di BRI Bulukarto Pringsewu pada tanggal 24 April 2013 yang telah terungkap adalah upaya kelompok terorisme Poso dalam mencari dana melalui kegiatan perampokan dengan wilayah operasinya di Lampung.

"Diminta anggota Reskrim harus mewaspadai kasus C-3 yang terjadi, terutama kasus curas dan curat yang sasarannya uang serta perhiasan yang merupakan modus operandi kelompok terorisme," katanya lagi.

Menurut dia, anggota Reskrim harus terjun ke tengah masyarakat dan bergaul untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.