Berharap Razia Bpom Tak Hanya Bulan Puasa Oleh Triono Subagyo

id Bpom

Jika masih ada perusahaan yang tidak mengawasi produknya, tentunya Badan POM akan memberikan surat peringatan"
Bandarlampung, 20/8 (ANTARA LAMPUNG) - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, didampingi pejabat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat, awal Agustus ini, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Bandarlampung.

Ia menuturkan, tujuan dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) tersebut ialah untuk memeriksa perkembangan harga-harga kebutuhan pokok di pasar tradisional dan modern.

Sidak diawali dengan mengunjungi Pasar SMEP, Pasar Modern Chandra Tanjungkarang, selanjutnya Diskoperindag melanjutkan ke pasar tradisional Kangkung Telukbetung.

"Inspeksi mendadak sehubungan dengan persediaan pangan ke pasar tradisional dan modern untuk menjaga stabilitas pasokan serta menekan peredaran makanan yang kedaluwarsa," kata Gubernur.

Ia mengungkapkan, sejauh itu belum ada peningkatan harga yang cukup signifikan dan tidak ditemukan makanan yang sudah kedaluwarsa.

"Kalau pun ada peningkatan harga, masih dalam batas wajar," ujar dia.

Ia mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak kembali, karena menurut dia, pada pertengahan bulan hingga menjelang Lebaran biasanya akan terjadi kenaikan harga.

Sejumlah pedagang di Pasar Kangkung membenarkan jika ada kenaikan harga kebutuhan pokok pada awal Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Penyidikan BPOM Provinsi Lampung, Rohmatullah mengatakan akan melakukan sidak ke pasar-pasar modern untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang tidak layak konsumsi.

"Sidak ini bertujuan untuk menekan peredaran makanan mengandung zat-zat kimia yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat," kata dia.

Sehari berikutnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan makanan kedaluarsa dan rusak di sejumlah supermarket di Kota Bandarlampung.

"Supermarket yang terbukti menjual makanan kedaluarsa akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menarik produk tersebut," kata Kepala BPOM Provinsi Lampung Indra Ginting, pada saat meninjau langsung sejumlah supermarket yang menjual makanan dalam kemasan yang ada di Bandarlampung.

Dia mengatakan, harusnya supermarket bisa ikut membantu memperbaiki mengawasi makanan yang kedaluarsa, karena semua untuk dikonsumsi masyarakat.

Kemudian, kata Ginting, masih ada makanan yang terdapat label halal namun belum mempunyai izin dari Badan POM, dan juga ada sejumlah makanan ringan yang masih terbukti melanggar administrasi dalam penjualan makanan.

Ia menegaskan, jika produk tersebut terbukti mencantumkan label halal tanpa izin, maka kemasan produk tersebut harus segera diganti.

"Jika masih ada perusahaan yang tidak mengawasi produknya, tentunya Badan POM akan memberikan surat peringatan," tegasnya.

Selain itu, apabila ada produk yang masih mencantumkan nomor produk yang lama, pihak BPOM Lampung akan segera menindak tegas terkait produk bermasalah tersebut.



Harapan Warga



Sejumlah warga yang sering berbelanja ke pasar swalayan (supermarket) mengaku terkadang masih menemukan beberapa produk terutama makanan kedaluwarsa namun tetap dipajang.

"Karena itu ketika belanja harus hati-hati, dengan tetap memperhatikan tanggal berlakunya," kata Evi (38) warga Bandarlampung.

Ia pun menuturkan, semestinya pihak pengelola pasar modern tersebut ikut menjaga kualitas produk yang dijualnya dengan tidak menjual produk kedaluarsa.

Ny Hartini, warga Kedaton, Bandarlampung justru menyoroti kinerja BPOM mengapa lebih terlihat aktif di kala memasuki bulan Ramadhan atau menjelang Lebaran.

"Padahal aktivitas perdagangan itu berlangsung setiap hari. Bisa saja produk-produk tersebut pun ada saat hari-hari biasa," terang dia.

Namun, lanjutnya, yang terpenting sepertinya pengawasan produk yang beredar di pasar tradisional karena masyarakat kelas bawah yang menikmati produk itu.

"Kalau pasar modern, umumnya pembeli adalah mereka kalangan berpendidikan dan memahami tentang kualitas dan batas akhir produk itu dengan melihat keterangan di bungkus atau kemasan," katanya.

Sebaliknya, warga yang berbelanja di pasar tradisional dan sebagian besar produk tidak dikemas dengan baik bahkan terbuka, apakah itu dijamin bebas pengawet, tanyanya.

Karena itu, BPOM semestinya tidak hanya aktif saat Ramadhan atau menjelang Lebaran tetapi ikut mengawasi peredaran makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah tersebut.

"Mungkin ada aktivitas pemantauan yang dilakukan BPOM, tetapi informasi yang disampaikan ke publik tak segencar ketika bulan puasa atau mendekati Lebaran," ucapnya.

Warga lainnya, Ny Hasanah mengaku khawatir dengan makanan atau jajanan anak di sekolah yang dijual bebas.

"Melihat anak-anak begitu lahap makan dengan aneka warna, dan digelar di pinggir pagar sekolah, saya jadi khawatir dengan kualitas makanan itu," katanya.

Apalagi, lanjut dia, beberapa tayangan di televisi menampilkan adanya pedagang nakal dengan mengolah limbah menjadi makanan dan umumnya untuk jajanan seperti itu.

Karena itu, ia pun berharap pemerintah dan khususnya BPOM terus melakukan pengawasan serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melarang jenis makanan tertentu dijajakan di sekolah.

"Bila perlu, BPOM melakukan razia secara rutin ke sekolah-sekolah terutama SD yang mayoritas siswanya belum memahami tentang kebersihan dan kesehatan makanan," katanya.

(ANTARA)