Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Puluhan wartawan di Kota Bandarlampung menuntut Kapolres Waykanan AKBP Asrul Budi Kurniawan dicopot dari jabatannya, karena dianggap telah melecehkan profesi wartawan di Lampung.
Berdasarkan pantauan di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Rabu, (30/8) puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi pada pukul 11.00 WIB.
Aksi ini pun diwarnai oleh tuntutan para jurnalis yang menggunakan karton, dengan tulisan pewarta bukan pembawa petaka, melarang jurnalis meliput melanggar UU Pers Pidana 2 Tahun denda Rp500 ribu.
Dalam aksi ini pun, para jurnalis meminta Polda Lampung agar tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini.
Ketua AJI Bandarlampung Padli Ramdan mengatakan bahwa Polda Lampung jangan tebang pilih dalam kasus ini dan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan harus dicopot dari jabatannya.
"Pelarangan dalam peliputan truk batubara melintas merupakan melanggar UU, ini sudah melanggar pidana, kami meminta agar diproses," kata dia.
Ia mengatakan, bahwa jurnalis adalah pembawa berita bukan pembawa petaka, tugas jurnalis pun dilindungi oleh UU.
Hal senada dikatakan, Ketua IJTI Pengda Lampung Aris Susanto mengatakan, bahwa arogansi AKBP Budi Asrul Kurniawan telah mencederai kebebasan pers, dan berencana akan mengkirimanilasi jurnalis yang telah menjadi korbannya.
"Kami meminta Polda Lampung untuk mengusut tunta kasus penghinaan terhadap media massa dan jurnalis di Kabupaten Waykanan," kata dia.
Ia mengatakan, mengecam keras tindakan kapolres dan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memberikan tindakan tegas dengan mencopot AKBP Budi Asrul Kurniawan dari jabatannya.
Ia melanjutkan, IJTI Pengda Lampung siap melakukan advokasi terhadap dua orang jurnalis yang diduga akan menjadi korban kriminalisasi dan siap menempuh jalur hukum.
Perlu diketahui, bahwa Kapolres Waykanan AKBP Asrul Budi Kurniawan telah melarang tugas jurnalis dan berkata kasar yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik, hal ini pun terjadi pada dua orang jurnalis Dian Firasta dan Dedi Ternando saat meliput pelarangan mobil batubara di Kabupaten Waykanan.
(ANTARA)
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung jelaskan langkah antisipasi banjir pada demonstran
Jumat, 8 Maret 2024 15:35 Wib
Unjuk rasa penolakan aktivitas stockpile batu bara
Sabtu, 23 Desember 2023 9:59 Wib
Unjuk rasa penolakan aktivitas stockpile batu bara
Jumat, 22 Desember 2023 12:51 Wib
Unjuk rasa di depan kantor BP Batam ricuh
Senin, 11 September 2023 13:08 Wib
Seribuan nakes unjuk rasa di depan Gedung DPR
Senin, 7 Agustus 2023 11:30 Wib
Mahasiswa Indonesia unjuk kebolehan pada Indonesian Cultural Day di Kota Kazan Rusia
Kamis, 25 Mei 2023 21:58 Wib
Ratusan warga Pesisir Barat tuntut penutupan perusahaan terkait pencemaran
Rabu, 15 Februari 2023 15:07 Wib
Tiga orang terluka akibat kericuhan aksi unjuk rasa Aremania
Minggu, 29 Januari 2023 16:59 Wib